• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 21:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Lampung Tengah Serahkan Mobil yang Dicuri Residivis ke Pemiliknya

Denny ZYbyDenny ZY
25/04/24 - 11:49
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
mobil residivis

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menyerahkan mobil pikap yang sempat dicuri seorang residivis ke ke pemiliknya, Rabu, 24 April 2024. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah menyerahkan mobil pikap yang sempat dicuri seorang residivis ke ke pemiliknya, Rabu, 24 April 2024. Pencurian itu terjadi di Pasar Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 11.50 WIB.

“Ya benar. Kemarin, 1 unit mobil pikap hasil kejahatan yang berhasil kami ungkap sudah kami serahkan kepada pemiliknya. Penyerahan ini supaya pemiliknya bisa kembali menggunakan mobil itu untuk bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis, 25 April 2024.

Sementara itu, Herman, pemilik mobil tersebut, merasa senang dan berterima kasih kepada Kapolres Lampung Tengah beserta jajarannya. Ia merasa senang karena telah menemukan mobil miliknya dan polisi juga menangkap pelaku.

Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pencuri mobil sembako milik pedagang keliling di Pasar Gunung Raya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah, Minggu, 21 April 2024.

Pelaku pencurian yaitu DK (23) warga Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan catatan kepolisian, pemuda itu merupakan seorang residivis. Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti mobil pikap milik korban di hari yang sama.

Menurut Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mobil itu biasa korban Hermansah (64) gunakan untuk mengangkut dagangan keliling kampung. “Pelaku menggasak mobil korban ketika sedang parkir di pasar Gunungsugih sekitar pukul 11 siang,” kata Kasat.

Ia menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika Hermansah sedang mangkal di pasar tersebut. Korban pun berangkat keliling pasar dan memarkirkan Mitsubishi L300 BE-8034-IR miliknya di pinggir jalan.

Namun, setelah selesai berjualan, mobil berisi dagangan korban sudah tidak ada di parkiran. “Korban langsung yakin mobilnya ada yang mencuri, sebab kontak mobil ia bawa ke dalam pasar,” kata dia.

Tags: KRIMINALLampung Tengahpencuri mobilresidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.