Sukadana (Lampost.co) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil membekuk 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Penangkapan tersebut ketika Operasi Sikat Krakatau 2025 pada TKP berbeda.
Selain berhasil mengungkap 3 kasus curas. Jajaran Polres Lampung Timur juga menerima sepucuk senjata api rakitan berikut dengan 5 amunisi aktif. Senjata itu dari Kepala Desa Bumi Tinggi, Kecamatan Bumi Agung.
Hal tersebut terungkapkan oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP. Heti Patmawati saat menggelar konferensi pers pada Mapolres Lampung Timur, Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kami jajaran Polres Lampung Timur berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal pada Lampung Timur. Dalam operasi sikat ini setidaknya terdapat 3 pelaku dari tiga kasus curas yang berbeda,” ujar AKBP Heti Patmawati.
Kemudian pihaknya menjelaskan kasus pertama terjadi pada Jalan Raya Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana. Pelaku berinisial RF memepet korban lalu menodongkan senjata tajam ke leher korban sebelum mengambil barang berharganya.
“Kemudian kasus kedua ini cukup memprihatinkan karena besertai dengan tindakan asusila. Pelaku berinisial SU menghampiri korban yang masih di bawah umur pada Jalan Perladangan Desa Pasar Sukadana. Dengan dalih menjemput pelaku memaksa korban dan membawanya ke Perladangan,” tandas AKBP Heti.
“Pada lokasi pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya untuk bersetubuh dengannya. Setelah menyetubuhi korban pelaku juga mengambil HP korban,” imbuhnya.
Kemudian kasus ketiga terjadi pada Jalan Raya Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung. Pelaku DA bersama rekannya memepet korban pada jalan dan menodongkan senjata api. Itu terjadi sebelum merampas satu unit HP milik korban.
Lalu AKBP Heti Patmawati menegaskan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan operasi. Terlebih pada wilayah rawan tindak kriminal sebagai langkah preventif.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Seluruh wilayah hukum Polres Lamtim,” pungkas AKBP Heti Patmawati.