Kotabumi (Lampost.co): Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap 54 kasus kejahatan dan menangkap 57 tersangka selama Operasi Sikat Krakatau tahun 2024. Capaian tersebut menempatkannya menjadi yang terbaik di lingkup Polda Lampung selama satu bulan kegiatan tersebut.
Operasi tersebut selama 14 hari mulai 6 Mei – 19 Mei 2024. Hal itu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara.
“Alhamdullilah selama 14 hari operasi, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan. Dengan menangkap 57 pelaku,” kata Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna saat konferensi pers di mapolres Lampura, Senin, 27 Mei 2024.
Menurut Rachesna, perincian kasus tersebut terdiri dari 4 kasus curas dengan jumlah pelaku 2 orang. Lalu, 38 kasus curat dengan pelaku 39 orang; 11 kasus pencurian dengan pelaku 15 orang; 1 kasus senpi ilegal dengan pelaku 1 orang.
“Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan aneka barang bukti. Seperti mobil 1 unit, 18 unit motor, 15 unit Hp, 5 pucuk senpi, 42 butir amunisi, 2 bilah sajam, 4 gram emas. Kemudian, 127 buah lain – lain,” ujarnya.
Rachesna menjelaskan keberhasilan tersebut, berkat kerja sama personel Polres Lampung Utara dan masyarakat yang peduli akan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus ikut berperan dalam menjaga kamtibmas di Lampung Utara. Selain itu, berkomitmen menegakkan hukum yang tegas, bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung menggelar Operasi Sikat Krakatau 2024 untuk menindak pelaku kejahatan khususnya C3, narkoba, dan kepemilikan senpi. Hingga hari ke-9 operasi tersebut, polisi telah menangkap 202 pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, sejak operasi pada 6 Mei 2024, polisi telah mengungkapkan 93 kasus kejahatan. Dari jumlah kasus tersebut, petugas menahan 202 pelaku yang terlibat.