• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 09:33
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polres Metro Tangkap Pelaku Asusila Asal Trimurjo

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
08/02/24 - 21:27
in Kriminal
A A
Polres Metro Tangkap Pelaku Asusila Asal Trimurjo

Foto: Dokumentasi Polres Metro.

Metro (Lampost.co) — Remaja asal Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupeten Lampung Tengah diamankan jajaran Unit PPA Polres Metro karena telah melakukan asusila anak dibawah umur.

Data yang dihimpun Lampost, pelaku yang berinisial MI (18 tahun) telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan kepada warga Metro NFA yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, setelah mendapat unsur dugaan perbuatan cabul, dan keterangan para saksi, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro melakukan penangkapan terhadap MI setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan terhadap ibu NFA sebagai pelapor, anak korban NFA dan saksi-saksi,” kata dia, Kamis, 8 Februari 2024.

Dia menjelaskan, aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh MI kepada korban, Rabu, 3 Januari 2024 lalu. “Jadi korban saat itu masih berada di pondok, dijemput oleh MI menggunakan sepeda motor yang mulanya diajak keliling Metro. Kemudian, korban dibawa ke sebuah kosan di samping lapangan Kartika Kelurahan Margorejo, Metro Selatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dibawa ke sebuah kosan di wilayah Metro Selatan. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. “Setelah berada di depan kosan, korban di ajak masuk kedalam kamar dan di paksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dijanjikan nantinya akan dinikahi oleh tersangka MI,” tambahnya.

Dia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hubungannya dengan korban adalah berpacaran kurang lebih selama satu bulan.

Kemudian, tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, kini MI harus menanggung akibatnya dan menjalani masa hukuman paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Triyadi Isworo

Tags: ASUSILAdibawahumurKRIMINALITASMETRO
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali Ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali Ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Delapan tahanan yang menjebol plafon rumah tahanan di Polres Way Kanan akhirnya kembali ke sel setelah polisi...

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Berita Terbaru

Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis
Lampung

Safari Ramadan, Eva Dwiana Siapkan 10 Ribu Bantuan Pendidikan Gratis

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan mengunjungi Masjid Al Hikmah...

Read moreDetails
Inara Rusli - Insanul Fahmi - Wardatina Mawa

Babak Baru Perdamaian Insanul Fahmi, Inara Rusli dan Wardatina Mawa

03/03/2026
Raisa dan Bubah Alfian

Lolos dari Maut! Raisa Tinggalkan Bandara Dubai Sebelum Ledakan Rudal

03/03/2026
Insanul Fahmi

Hindari Penjara Demi Anak, Insanul Fahmi Surati Kapolri Minta Damai dengan Istri

03/03/2026
Agnez Mo

Agnez Mo Klarifikasi Kondisi di Dubai: Bantah Terjebak Konflik Iran-Israel

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.