• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 07:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polres Pesisir Barat Bekuk 2 Pencabul Anak 14 Tahun

Isnovan DjamaludinYon FisomabyIsnovan DjamaludinandYon Fisoma
05/05/24 - 21:02
in Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
pencabul anak

Satu dari dua remaja pria yang ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat karena mencabuli anak 14 tahun di Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat. FOTO: DOK POLISI

ADVERTISEMENT

Krui (Lampost.co)—Aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap dua remaja pria karena mencabuli anak perempuan usia 14 tahun di Bengkunat.

Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap  kasus perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (4/5/2024).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra,  melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, AKP Riki Nopriansyah, Minggu (5/5/2024), mengatakan Satreskrim Polres Pesisir Barat pelaku berinisial AR (21), warga Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat dan MA (18), warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Keduanya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial PV (14), warga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten  Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Ketika itu pelaku MA mengajak korban PV dan temannya, AL, menuju ke rumah pelaku AR. Sesampainya di sana, AR sudah menunggu di teras rumah dan mengajak mereka ngobrol di dalam rumah.
Kemudian MA mengajak korban PV masuk kamar AR dan mulai mengajak korban bersetubuh. Namun korban menolak, kemudian MA memaksa korban dengan melepaskan pakaiannya dan melakukan persetubuhan tersebut.

Setelah selesai melakukan perbuatan bejat nya tersebut, pelaku MA keluar dan memberi tahu AR. Sementara itu korban masih di dalam kamar. Setelah itu pelaku AR masuk kamar dan turut menyetubuhi korban PV. Setelah selesai, MA mengantar pulang korban dan temannya.

Dua Tersangka

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim, Ipda Samuel Juan Millennio, pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB mengamankan empat orang laki-laki berinisial MA, AR, WN, dan EI di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat.

Hasil pemeriksaan keempatnya, penyidik menetapkan MA dan AR sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Para pelaku terancam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: ANAKPencabulPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai...

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir rob atau meningkatnya ketinggian pasang...

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

byWandi Barboy
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran Rp143,7 miliar untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Tulangbawang. Wakil Gubernur...

Berita Terbaru

Inara Rusli
Hiburan

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Read moreDetails
Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

19/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.