IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 12:05
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polres Pesisir Barat Bekuk 2 Pencabul Anak 14 Tahun

Isnovan DjamaludinYon FisomabyIsnovan DjamaludinandYon Fisoma
05/05/24 - 21:02
in Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
pencabul anak

Satu dari dua remaja pria yang ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat karena mencabuli anak 14 tahun di Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat. FOTO: DOK POLISI

ADVERTISEMENT

Krui (Lampost.co)—Aparat Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap dua remaja pria karena mencabuli anak perempuan usia 14 tahun di Bengkunat.

Satreskrim Polres Pesisir Barat mengungkap  kasus perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (4/5/2024).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra,  melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, AKP Riki Nopriansyah, Minggu (5/5/2024), mengatakan Satreskrim Polres Pesisir Barat pelaku berinisial AR (21), warga Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat dan MA (18), warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Keduanya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial PV (14), warga Kecamatan Bengkunat, Kabupaten  Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Ketika itu pelaku MA mengajak korban PV dan temannya, AL, menuju ke rumah pelaku AR. Sesampainya di sana, AR sudah menunggu di teras rumah dan mengajak mereka ngobrol di dalam rumah.
Kemudian MA mengajak korban PV masuk kamar AR dan mulai mengajak korban bersetubuh. Namun korban menolak, kemudian MA memaksa korban dengan melepaskan pakaiannya dan melakukan persetubuhan tersebut.

Setelah selesai melakukan perbuatan bejat nya tersebut, pelaku MA keluar dan memberi tahu AR. Sementara itu korban masih di dalam kamar. Setelah itu pelaku AR masuk kamar dan turut menyetubuhi korban PV. Setelah selesai, MA mengantar pulang korban dan temannya.

Dua Tersangka

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin Kaurbinopsnal Satreskrim, Ipda Samuel Juan Millennio, pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB mengamankan empat orang laki-laki berinisial MA, AR, WN, dan EI di Pekon Kotajawa, Kecamatan Bengkunat.

Hasil pemeriksaan keempatnya, penyidik menetapkan MA dan AR sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Para pelaku terancam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tags: ANAKPencabulPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan pesona alam dan budayanya, tetapi juga memiliki sejumlah masjid besar yang menjadi pusat ibadah sekaligus ikon religi. Dok Lampost.co

7 Masjid Terbesar di Lampung yang Jadi Ikon Religi, Nomor 2 Paling Legendaris

byEffran
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung tidak hanya terkenal dengan pesona alam dan budayanya, tetapi juga memiliki sejumlah masjid besar...

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas hari ini dan buyback emas.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 2 April 2026 Naik Rp50 Ribu/Gram

byAdi Sunaryo
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback]) pada Kamis, 2 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.(Lampost.co/Deta Citrawan)

Bank Indonesia Mitigasi Risiko Tekanan Inflasi Lampung

02/04/2026
Bunuh Diri Anak, Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

02/04/2026
Ghost in the Cell taynag di 86 negara

Viral! Film Ghost in the Cell Diborong Puluhan Negara Sebelum Tayang di Indonesia

02/04/2026
Pinkan Mambo

Fantastis! Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta Rupiah dari Live TikTok di Jalanan

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.