• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 09:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus non TO, dengan total lima tersangka diamankan.

MustaanRusdi SenepalbyMustaanandRusdi Senepal
16/05/25 - 16:31
in Breaking News, Kriminal, Peristiwa, Tanggamus
A A
Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Tanggamus (Lampost.co – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus kriminal menonjol. Pengungkapan itu selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Ketiga kasus itu terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus non TO, dengan total lima tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Jumat, 16 Mei 2025, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

Kasus Penganiayaan di Gisting

Kasus pertama terjadi di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, pada 5 Mei 2025. Seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Hari Prayugo saat korban tengah memperbaiki sepeda motor di bengkel.

“Pelaku datang membawa kapak, marah-marah, merusak knalpot motor korban, lalu memukul dan menendangnya. Akibatnya, korban mengalami sesak napas dan luka di tangan,” jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M Yusuf.

HE berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti satu kapak. Ia terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas dua tahun penjara.

Pengeroyokan Dua Perempuan di Negeri Ratu

Kasus kedua melibatkan tindakan pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, pada 8 Mei 2025. Pelaku berinisial HA (46) bersama dua rekannya menganiaya dua perempuan, Helda Wati dan Arma Suri.

“Korban Arma Suri dianiaya saat melintas di depan rumah pelaku. Saat Helda Wati mencoba melerai, ia juga menjadi korban pemukulan hingga bibirnya pecah,” terang AKBP Rahmad.

HA ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pencurian Motor Disertai Senpi Rakitan

Kasus ketiga terjadi pada 2 Mei 2025 di Pekon Terbaya, Kota Agung. Seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Beat saat makan di warung seblak. Pengembangan kasus membawa tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pringsewu ke Bandar Lampung, tempat dua pelaku JA (23), RS (23), dan KO (18) berhasil ditangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata api rakitan jenis FN, empat peluru aktif, kunci letter T, dua ponsel, dan video aksi penembakan senjata api. Senpi tersebut disembunyikan di ember kecil di bawah kompor rumah pelaku JA. Sementara penjual senjata api masih buron (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolres.

Dalam pengakuannya, JA menyebut senjata api rakitan dibeli seharga Rp8 juta di wilayah Lampung Selatan, hanya untuk berjaga-jaga.

Imbauan Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus-kasus ini untuk memetakan jaringan kejahatan yang ada di wilayah Tanggamus, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) dan aksi premanisme.

“Pengungkapan ini merupakan peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan. Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tags: 2025KRIMINALmasyarakatoperasipekatPOLRESTANGGAMUS
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi terjadi pada wilayah Tanggamus,...

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  

Lemkari Lampung Koleksi 8 Emas di Kejurda Karate Gubernur Cup V  

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Perguruan Lemkari Lampung terus menunjukkan dominasinya pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Gubernur Cup V Lampung. Hingga...

ilustrasi kecelakaan

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Bencana Cisarua

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---– Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dua anggota Polres Cimahi gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam...

Berita Terbaru

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.
Advertorial

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

26/01/2026
Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

26/01/2026
Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

25/01/2026
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.