• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 21:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Denny ZYbyDenny ZY
11/07/24 - 12:41
in Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
kekerasan seksual anak

Pelaku kekerasan seksual anak. (Foto: Dok. Humas Polres Tubaba)

Panaragan (Lampost.co) — Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap PS (40) atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tulangbawang Tengah,  Kabupaten Tubaba.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu H Tosira mengungkapkan, tersangka adalah warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung, 9 Juli 2024.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Tekab 308 langsung menuju ke Kampung Gunungbatin, Kecamatan Terusan Nunyai,  Lampung Tengah. Saat itu polisi menangkap pelaku yang sedang bersama korban FPS (18). “Pelaku kami mengamankan tanpa ada perlawanan,” ujar Tosira.

Baca juga: Seorang Istri di Tubaba Bantu Suaminya Lakukan Kekerasan Seksual ke Wanita Muda

Kronologis kejadian yang menimpa korban berawal pada Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Waktu itu pelaku PS bersama korban baru saja pulang dari kegiatan di Bandar Lampung.

Setelah itu pelaku membawa korban ke kebun singkong yang berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba. Selanjutnya pelaku mengancam korban. Karena ketakutan, korban hanya diam saja dan mengikuti keinginan pelaku. Dengan begitu pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setelah kejadian tersebut korban megalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah bibi korban, AR, mencari korban yang tidak kunjung pulang ke rumah. Sehingga bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulangbawang Barat.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulangbawang Barat menetapkan PS sebagai tersangka,” kata dia.

Tags: kekerasan seksualpolres tulang bawang barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan istri

Pembunuhan Mantan Istri, Polisi: Pelaku Kesal Dituding Selingkuh

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Beni alias Ayung (32) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mantan istrinya, Tri Finalia (31), yang ditemukan...

pelaku pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Ditangkap Bersembunyi di Bawah Ranjang

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penangkapan pelaku pembunuhan Tri Finalia (31) di Komplek Perumahan Kedamaian Asri Mandiri, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung,...

dibunuh mantan suami

Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Mantan Suami

byDenny ZYand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang wanita bernama Tri Finalia (31) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan Kedamaian...

Berita Terbaru

Pajak. Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

DJP Bongkar Modus TPPU Rp58,2 Miliar, Terpidana Pajak Simpan Aset ke Luar Negeri

byEffran
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp58,2 miliar. Kasus itu...

Read moreDetails
Mantan istri

Pembunuhan Mantan Istri, Polisi: Pelaku Kesal Dituding Selingkuh

01/11/2025
pelaku pembunuhan

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Ditangkap Bersembunyi di Bawah Ranjang

01/11/2025
dibunuh mantan suami

Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Mantan Suami

01/11/2025
hasil pertandingan PSV vs fortuna sittard

Justin Hubner Bermain Saat Fortuna Sittard Takluk di Kandang PSV

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.