• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/02/2026 13:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tulangbawang Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Kampung Bebas Narkoba

Denny ZYbyDenny ZY
27/04/24 - 18:22
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
polres tulangbawang

Personel gabungan Polres Tulangbawang melakukan gerakan gasak narkoba di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN). (Foto: Dok. Humas Polres Tulangbawang)

Menggala (Lampost.co) — Personel gabungan Polres Tulangbawang melakukan gerakan gasak narkoba di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yakni Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu menjelaskan gerakan ‘gasak narkoba’ merupakan upaya memerangi narkoba. Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga perlu cara yang luar biasa juga untuk memberantasnya.

“Ada dua orang pelaku yang kami tangkap yakni YO (18), berstatus pengangguran, dan YH (25), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres, Sabtu, 27 April 2024.

Dalam kegiatan gasak narkoba tersebut, petugas juga menyita beberapa barang bukti sabu-sabu. Dari pelaku YO, polisi menyita 0,47 gram sabu-sabu. Sedangkan dari pelaku YH yaitu 0,44 gram sabu-sabu. “Pelaku YO mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku YH. Pelaku YH kami tangkap tanpa perlawanan tidak jauh dari rumahnya,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu.

Kapolres menerangkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang jajarannya lakukan dalam pemberantasan terhadap supply (pasokan) narkoba. Selain itu, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand (permintaan).

“Mari kita gasak narkoba, dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata AKBP James.

Kapolres menambahkan, para pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” kata dia.

Tags: NARKOBASABU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Hanan A. Rozak. Dok Partai Golkar

Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

byTriyadi Isworo
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPR RI menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Berita Terbaru

Petugas vaksinasi saat melakukan vaksin terhadap sapi milik masyarakat. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)
Humaniora

Peningkatan Kasus PMK Tuai Sorotan

byDelima Napitupulu
01/02/2026

Surabaya (lampost.co)--Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat, pada...

Read moreDetails
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok. ADPIM.

Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Lampung

01/02/2026
FOTO B Ketua Umum YKI Pusat, Prof. dr. Aru Wisaksono Sudoyo melakukan proses pelantikan pengurus YKI Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok ADPIM

YKI Lampung Menjadi Rumah Harapan bagi Penyintas

01/02/2026
Pasien kanker.

Kasus Tumor-Kanker Masih Mendominasi di Lampung

01/02/2026
Pengukuhan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 31 Januari 2026. Dok Adpim

KTNA Soroti Harmoni Pemprov-Petani Optimalsasi Hilirisasi

01/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.