Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung memburu pelaku buronan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial JN alias Siok. Polisi menduga ia bagian dari komplotan yang menggasak 10 motor di berbagai lokasi di Kota Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan, JN masih dalam penyelidikan Tekab 308. “Pelaku lainnya, JN alias Siok, statusnya DPO,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Faria menjelaskan, keterangan tersangka YGS (19), warga Lampung Timur, menyebut ia lebih dari sekali beraksi di Bandar Lampung. Polisi mengantongi dua laporan pencurian di Sukarame dan Kedaton, namun masih mendalami lokasi lain. “Kami masih menyelidiki dugaan TKP lain,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya jaringan penadah atau sindikat lintas wilayah, Faria menyatakan belum bisa memberikan keterangan. “Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap YGS yang berperan sebagai pengawas lokasi saat komplotannya beraksi. Penangkapan dilakukan setelah laporan kehilangan motor di sebuah kios fotokopi di Kecamatan Segala Mider, 1 Agustus 2025, dan di parkiran minimarket di Rajabasa, 31 Juli 2025.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan penangkapan YGS dilakukan dini hari di Jalan Ir Sutami menuju Tanjung Bintang, Lampung Selatan. “Pelaku kami amankan saat hendak melarikan diri,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut Kapolresta, YGS beraksi bersama JN yang menjadi eksekutor. “Kami duga ada dua orang lain yang terlibat dalam komplotan ini,” kata alumnus Akpol 2003 itu.