Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Kota Tapis Berseri, Minggu, 05 Maret 2023, dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mengatakan mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda saat polisi melakukan patroli.
Sembilan orang itu berinisil AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16) dan AY (16).
“Tiga remaja AG (14), ZS (15) dan MR (15), pertama kami amankan di Jalan Antasari tepat di seberang Supermarket Chandra, sedangkan enam remaja lainnya diamankan di daerah Gunungsari” kata Suwandi.
Dari hasil interogasi dan melihat percakapan di ponsel ketiganya, didapati informasi bahwa meraka akan melakukan tawuran dan hasil pengembangan akhirnya petugas gabungan menangkap 6 remaja lainnya.
Lebih lanjut, Suwandi mengatakan lima dari sembilan remaja tersebut berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“AG (14) masih berstatus pelajar sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran” kata dia.
“Mereka ini rencananya akan melakukan tawuran di seputaran wilayah Gunungsari” kata Suwandi.
Mereka semua dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Deni Zulniyadi