• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 22:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Penengahan Tangkap Pencuri Besi

webadminbywebadmin
08/01/23 - 15:22
in Kriminal
A A
Polsek Penengahan Tangkap Pencuri Besi

Kalianda (Lampost.co) – Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap dua pencuri pelat besi milik PT Wijaya Karya Betondi, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Kedua pelaku berinisial Z (27) dan DY (19).

Pertama polisi menangkap pelaku Z (27) warga Tarahan, Kecamatan Katibung di rumah kontrakannya di Dusun Muara Bakau, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Kamis, 05 Jamuari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami melakukan interogasi terhadap pelaku Z dan mengakui sudah empat kali melakukan pencurian di PT Wika Beton. Pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama pelaku berinisial A (DPO) dan DY warga Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram,” kata Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel, Minggu, 08 Januari 2023.

Selanjutnya, Tekab 308 Polsek Penengahan melakukan pengejaran terhadap DY (19) dan dalam dua jam DY ditangkap di rumah warga di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.

“Kami juga sita barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih BE-9841-CX serta 10 pelat besi berbentuk lingkaran berdiameter 60 cm dan tutup cetakan tiang pancang,” kata dia.

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku membawa besi curian itu menggunakan mobil Granmax. Kemudian saat hendak keluar dari perusahaan, pihak keamanan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Saat penjaga keamaan sedang menghubungi atasannya, kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Kopda Bazarsah Terdakwa Penembak Anggota Polres Way Kanan Divonis Mati

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah mendapat vonis hukum mati dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.