• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Pulau Panggung Bersama Warga Tangkap Pencuri Motor di Ulu Belu

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
22/02/24 - 22:20
in Kriminal, Lampung, Tanggamus
A A
Pelaku Kejahatan

Pelaku saat diamankan petugas di Polsek Pulau Panggung. Dok/Polsek Pulau Panggung

Kotaagung (Lampost.co): Polsek Pulau Panggung mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah sepeda motor di Dusun Jatimulyo, Pekon Tanjungbaru, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 08.20 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Lidian (32), seorang pria warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Polisi menangkap pelaku tak berselang lama setelah mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah BE-3688-ZM milik Rusmanto (35).

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Rahadi mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika pemilik sepeda motor, Rusmanto, pulang mengantarkan anak sekolah pada pukul 07.15 WIB dan memarkirkan kendaraannya pada teras luar rumah dengan kunci kontak masih menempel di motor.

Namun, pada pukul 08.20 WIB, Rusmanto mendengar suara sepeda motor dihidupkan dan mendapati kendaraannya telah hilang. Korban pun bersama warga dan Bhabinkambtimas setempat melakukan pengejaran ke arah Pulau Panggung.

Kemudian, pada pukul 08.30 WIB, saksi Johan Usnan dan Yonix Susanto melihat sepeda motor Rusmanto dikendarai oleh seseorang yang tidak dikenal, yang diduga sebagai pelaku, menuju arah Pekon Penantian Ulu Belu.

Bhabinkamtibmas Bripka Manurung dan Aipda Fherli Saputra memimpin warga melakukan pengejaran. Karena pelaku merasa takut, pelaku pun berhenti dan meninggalkan sepeda motor milik korban, lalu kabur ke arah perkebunan.

“Bhabinkamtibmas bersama warga segera menyisir lokasi persembunyian pelaku. Selang beberapa menit, akhirnya aparat bersama warga menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan,” kata Rahadi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2020 dengan nomor polisi BE-3688-ZM serta dokumen STNK/BPKB atas nama Rusmanto.

“Korban juga sudah membuat laporan resmi ke Polsek Pulau Panggung, sebab atas pencurian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp21,6 juta,” ujarnya.

Kerja Sama

Kapolsek menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dengan kepolisian. Ia juga menyampaikan terima kasih dan mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan pencurian di lingkungan sekitar.

“Kami ucapkan terima kasih atas kolaborasi yang baik tersebut, sehingga warga bersama aparat berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut,” ucapnya.

Saat ini, polisi menahan tersangka dan barang bukti di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya itu, Pasal 363 KUHPidana menjerat pelaku, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Reporter: Rusdi

Tags: BERITA LAMPUNGCURANMORKriminal LampungPencurian Motor
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.