• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 06:25
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polsek Talangpadang Bekuk Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

Rusdi SenepalNurbyRusdi SenepalandNur
01/11/23 - 16:24
in Kriminal
A A
Polsek Talangpadang Bekuk Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

Kotaagung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Talangpadang,berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang hasil kejahatan dengan menangkap 3 tersangka.

Korban dalam kasus ini adalah Karmidi (22), dengan alamat RT 001 RW 001 Desa Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian pada Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di Lapangan Tangsi, Pekon Sinar Semendo, Talangpadang.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan identitas tersangka utama inisial Lexa (24) warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang selaku pelaku pencurian dengan pemberatan.

Ketiga tersangka berperan melakukan penadahan motor hasil curian inisial RM (37), petani warga Dusun Sinar Jaya, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

“Ketiga tersangka ditangkap atas serangkaian penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan? pada Senin 30 Oktober 2023 pukul 20.30 WIB,” kata Iptu Bambang, Rabu 1 November 2023.

Kapolsek membeberkan, kronologi penangkapan dan ungkap kasus dimulai setelah anggota Unit Reskrim Polsek Talang Padang menerima laporan pencurian sepeda motor milik korban.

Penyelidikan dimulai dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru-hitam dengan nomor polisi F 6206 HV, yang ditemukan berada di penguasaan pelaku RM, warga Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.

Atas nyanyian RM, ia mengakui bahwa membeli sepeda motor tersebut dari pelaku AR alias Oman, sehingga AR yang saat itu sedang bekerja di bengkelnya di Pekon Talangpadang, berikut disita spakbor sepeda motor dan kepala sepeda motor warna biru milik korban.

“Pengakuan AR dia mendapatkan sepeda motor korban dari pelaku Lexa yang telah ditahan pada kasus lainnya di Polsek Talang Padang,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Bambang, kronologi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu, 16 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB di Lapangan Tangsi, Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.

“Korban, memarkirkan sepeda motornya di lapangan, namun ketika kembali, sepeda motornya sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talangadang,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam, serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi F 6206 HV dan spakbor sepeda motor warna biru.

Selanjutnya, penegakan hukum akan terus berlanjut dengan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah hukum Polres Tanggamus, serta proses sidik perkara hingga tuntas.

“Atas perbuatannya, tersangka Lexa dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Sementara Oman dan RM dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Oman bahwa membeli kendaraan hasil curian itu yang ditawarkan oleh Lexa kepada dengan harga Rp700 ribu.

Selanjutnya Oman yang berprofesi perbengkelan itu, terlebih dahulu memodifikasi kendaraan tersebut dan menjual kembali kepada RM seharga Rp2,5 juta.

“Kendaraan tersebut sebelumnya saya dimodifikasi dan dijual kembali kepada RM seharga Rp2,5 juta,” kata Oman sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

 

Nurjanah

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tersampaikan saat sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis, 26 Februari 2026. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara 3,5 miliar.

byTriyadi Isworoand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan adanya penambahan empat terminal tipe B yang beroperasi di wilayah itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026.
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tambah Empat Terminal Tipe B untuk Dukung Angkutan Lebaran 2026

byNur
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan adanya penambahan empat terminal tipe B yang beroperasi...

Read moreDetails
SPPG Lampung

Dinkes Ungkap Penyebab Keracunan Massal Siswa di Kemiling

27/02/2026
7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan

7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan

27/02/2026
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

26/02/2026
Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.