Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap pria paruh baya berinisial P alias Abah atas dugaan tindak asusila terhadap sejumlah siswa sekolah dasar (SD) di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Predator itu menyasar anak-anak di sekitar salah satu SD negeri. Ia beraksi di lokasi dekat sekolah, termasuk di sebuah warung gubuk yang kerap dilintasi siswa.
Seorang wali murid melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung pada 28 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/605/IV/2025/SPKT Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan laporan itu, korban sementara mencapai tujuh orang, namun jumlahnya berpotensi bertambah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Adi Putra, membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku sudah kami tahan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dhedi, Rabu, 14 Mei 2025.
Trauma Berat
Salah satu orang tua korban, berinisial N, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma berat setelah menjadi korban. Ia bahkan meminta pihak sekolah memindahkan anaknya.
“Anak saya ketakutan dan tidak mau sekolah di tempat itu lagi. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.