• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 04:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Preman Pemalak Pedagang Duku Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Denny ZY by Denny ZY
18/05/24 - 10:26
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Preman Pemalak Pedagang Duku

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat menggelar konferensi pers menangkapan preman pemalak pedagang duku. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co) —  Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meringkus preman pemalak pedagang duku asal Lampung Timur. Peristiwa itu sempat viral di media sosial karena korban mengunggah video keluh kesahnya usai dipalak.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka berinisial AI (20) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. “Tersangka AI kami tangkap pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB dalam Ops Sikat Krakatau 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jumat, 17 Mei 2024 sore.

Andik mengatakan, penangkapan AI berdasarkan laporan korban Mega Radista (31) warga, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Menurutnya, modus pelaku yakni sengaja menghadang pengendara jalan raya dengan alasan uang pengawalan.

Baca juga: Pelaku Pembuangan Bayi di Bangunrejo Lamteng Terungkap

Kapolres menjelaskan para pelaku pandai dalam menentukan jam dan target mereka. “Saat ini kami masih memburu 2 pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya,” kata dia.

AKBP Andik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami kejadian serupa. Menurutnya, penangkapan pelaku akan lebih mudah apabila korban melaporkan kejadian tersebut. “Silahkan viralkan, namun juga disertai laporan di Kepolisian. Dengan adanya laporan, maka akan mempermudah penangkapan tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, pedagang duku di palak preman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Tiga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Korban Mega Radista (31) bersama suaminya di adang orang tak di kenal saat hendak membawa muatan duku menuju Lampung Utara.

Mega pun menceritakan apa yang telah ia alami melalui rekaman video dan ia unggah di Facebook. Dalam video tersebut, Mega bersama suaminya mengendarai pikap warna silver BE-8174-IM.

Tags: pedagang dukuPemalakan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.