Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang pria berinisial W (25), warga Bandar Lampung, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dan membawa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Lampung Tengah selama empat hari. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Bandar Lampung.
Ibu korban, Padilah S, menceritakan bahwa putrinya T (17) meninggalkan rumah pada 4 Oktober 2025 dan baru kembali pada 8 Oktober 2025. Selama empat hari itu, korban diduga diajak pelaku ke sebuah indekos di wilayah Bandar Lampung.
Menurut Padilah, anaknya mengenal pelaku sejak beberapa bulan lalu. Pelaku membujuk korban dengan alasan akan mengajaknya makan di salah satu gerai mi di Lampung Tengah. Namun, bukannya ke lokasi yang dijanjikan, pelaku justru membawa korban ke Bandar Lampung.
“Selama beberapa hari itu, anak saya tidak bisa dihubungi. Ternyata ponselnya dipegang oleh W. Setelah pulang, anak saya terlihat murung dan baru bercerita semuanya,” ujar Padilah, Selasa, 21 Oktober 2025.
Padilah menambahkan, anaknya belum pernah sebelumnya pergi ke Bandar Lampung. Ia pun khawatir karena dugaan perbuatan tidak pantas yang dialami sang anak selama berada di indekos tersebut.
Atas kejadian itu, keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nasional melapor ke Mapolresta Bandar Lampung pada 11 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/1947/X/2025/Polresta Bandar Lampung.
Dugaan Tipu Daya
Direktur LBH Nasional, Sopian Sitepu, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan diajukan karena adanya dugaan tipu daya dan perbuatan asusila terhadap korban di bawah umur.
“Diduga ada tipu daya dari pelaku terhadap korban. Kami sudah menyiapkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum,” kata Sopian.
Ia berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan hukum. “Kami berharap proses kasus ini agar korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut. “Laporan masih berjalan, hasil visum sudah ada. Kami akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.








