• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/06/2025 08:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Pengangguran Kedapatan Miliki Sabu-sabu di Rumah Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
19/06/24 - 12:13
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pria Pengangguran Kedapatan Miliki Sabu-sabu di Rumah Ditangkap

Barang bukti 174,60 gram sabu-sabu yang disita satnarkoba Polres Lampung Tengah di rumah pria pengangguran. (Dok Satresnarkoba Polres Lampung Tengah

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria pengangguran yang kedapatan memiliki sabu-sabu. Pria berinisial SNI (34) itu kedapatan memiliki 174,60 gram sabu-sabu di rumahnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, sabu-sabu itu terkumpul menjadi 1 bungkus plastik bening ukuran besar. Polisi menangkap pada Sabtu (15/6/24) pukul 18.30 WIB di rumahnya di Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Pelaku tertangkap saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya,” kata Feabo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.

“Saat duduk, pria pengangguran itu meletakkan ratusan gram sabu-sabu di atas kursi kayu tepat di depannya,” imbuhnya.

Menurut Feabo, saat tertangkap basah, SNI mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kini, pelaku telah menjalani hukuman di Mapolres Lampung Tengah dan barang bukti jadi sitaan guna pengembangan lebih lanjut.

“SNI terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (27) pelaku perampasan ponsel. Pria pengangguran itu menggasak ponsel seorang pelajar yang baru pulang sekolah.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan pihaknya menangkap pelaku di rumahnya, Selasa, 27 Februari 2024. Ia tinggal di Jalan Sam Ratulangi, Penengahan Raya, Kedaton, Bandar Lampung.

Sementara itu pencuriannya terjadi di Jalan Ulangan 9B, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Senin, 26 Februari 2024. Adapun korbannya yaitu SK (14).

“Modus pelaku dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban. Selanjutnya, meminta korban untuk membantu melihatkan google map melalui ponsel milik korban,” kata dia, Jumat, 01 Maret 2024.

 

Tags: Berita Kriminal Lampung TengahNARKOBApria pengangguran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Welly Ardiwantra diambil sumpah jabatan sebagai sekretaris Daerah Lampung Tengah oleh Bupati Ardito Wijaya.Lampost.co/Tedjo Waluyo

Sekda Lampung Tengah Dilantik

by Delima Napitupulu
10/06/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)--Welly Ardiwantra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo...

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas...

Bansos. Ilustrasi/Medcom

Polda Lampung Dalami Dugaan BBM Ilegal dan Korupsi Bansos di Lampung Tengah

by Delima Napitupulu
09/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung terus mendalami dua kasus besar yang menyeret Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.