• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 03:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram Digelar, Keluarga Berharap Hukuman Maksimal

Wandi BarboyAndi ApriadibyWandi BarboyandAndi Apriadi
05/02/26 - 22:19
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram Digelar, Keluarga Berharap Hukuman Maksimal

Polisi memperagakan sebanyak 48 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan selebgram TF, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi memperagakan sebanyak 48 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan selebgram TF (31). Mantan suami korban, BN alias Ayung (34), menjalani peran sebagai tersangka dalam rekonstruksi yang berlangsung di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Penyidik Polresta Bandar Lampung bersama jaksa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar rekonstruksi tersebut pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan seluruh rangkaian peristiwa dugaan pembunuhan dengan menggunakan cobek dan pisau sebagai alat kejahatan.

Kuasa hukum keluarga korban, Lauratia Sirait, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara tersebut. Namun, ia menilai tersangka mencoba membelokkan fakta selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Kami mengapresiasi langkah dan kinerja kepolisian serta jaksa. Meski demikian, tersangka tampak berupaya membelokkan fakta dan menggambarkan kejadian seolah tidak sesuai. Kami berharap proses hukum mampu mengungkap kebenaran secara utuh,” ujarnya.

Tim kuasa hukum keluarga korban juga menyoroti lamanya proses rekonstruksi, mengingat peristiwa pembunuhan yang merenggut nyawa TF terjadi pada November 2025.

“Rekonstruksi ini menunjukkan adanya niat tersangka untuk menghabisi korban. Kami berharap hasil rekonstruksi mampu memperjelas perkara ini dan memperkuat pembuktian di pengadilan,” ungkapnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa aparat penegak hukum menjalankan seluruh proses penanganan perkara sesuai prosedur hukum.

“Rekonstruksi berfungsi untuk memperkuat keyakinan penyidik terhadap perbuatan tersangka dan rangkaian kejadian. Penyidik menyusun rangkaian itu berdasarkan alat bukti serta fakta hasil penyidikan. Pengakuan pelaku tidak menjadi satu-satunya dasar penilaian,” jelasnya.

Kuasa hukum keluarga korban kembali menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara adil dan transparan, serta menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku atas perbuatannya yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Tags: adegan rekonstruksirekonstruksi pembunuhan di lampungselebgram adalahselebgram lampungselebgram lampung meninggalselebgram lampung wanitaselebgram meninggal
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.