• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 07:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Residivis Curat di Lamteng Kembali Curi Motor, Siap Dibui 7 Tahun Lagi

adminlampost by adminlampost
01/02/24 - 06:01
in Kriminal
A A
Residivis Curat di Lamteng Kembali Curi Motor, Siap Dibui 7 Tahun Lagi

Gunungsugih (Lampost.co)–Polsek Seputih Mataram menangkap HR (45) warga Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. HR merupakan residivis kasus curat yang diduga kembali beraksi mencuri motor korbannya.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Budi Santoso mengatakan modus pelaku yang digunakan pelaku yakni memanjat tembok, untuk masuk kedalam rumah korban. Kemudian mengambil barang yang ada di dalam rumah hingga korban merugi Rp14,5 juta.

“Kami mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial HR, dalam aksinya pelaku mencuri satu unit kendaraan sepeda motor dan satu unit laptop serta satu unit handphone, milik korban,” kata Budi pada Rabu, 31 Januari 2024.

Budi mengatakan pencurian itu dilakukan korban pada Rabu, 31 Januari 2023 pagi. Sebelumnya, pelaku menyatroni rumah korban sekira pukul 05.30 WIB, dengan memanjat dinding dan terus naik hingga sampai dak lantai dua rumah korban.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan pada sore harinya. Dari hasil penggeledahan di kontrakan pelaku tersebut, kami mendapati barang hasil curianya,” ujar dia.

Pelaku HR merupakan residivis kasus curat, dan saat ini polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tujuh tahun kurungan penjara.

Putri Purnama

Tags: curatKRIMINALLAMPUNGLAMPUNGTENGAHPENCURIAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri.

Masyarakat Masih Enggan Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat masih takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang menjadi...

Pelecehan seksual ilustrasi.

Bapak di Bandar Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial A (43)....

Suasana SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan. (FOTO: Lampost.co/Fajar Nofitra)

Kepala Sekolah SDN 3 Kembang Tanjung Lampung Utara Dikecam Warga

by Triyadi Isworo
15/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan., Lampung Utara, terlaporkan raib menjelang tahun...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.