IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 06/04/2026 04:59
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Residivis Curat di Lamteng Kembali Curi Motor, Siap Dibui 7 Tahun Lagi

Raeza Handanny AgustiraPutribyRaeza Handanny AgustiraandPutri
01/02/24 - 06:01
in Kriminal
A A
Residivis Curat di Lamteng Kembali Curi Motor, Siap Dibui 7 Tahun Lagi
ADVERTISEMENT

Gunungsugih (Lampost.co)–Polsek Seputih Mataram menangkap HR (45) warga Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. HR merupakan residivis kasus curat yang diduga kembali beraksi mencuri motor korbannya.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Budi Santoso mengatakan modus pelaku yang digunakan pelaku yakni memanjat tembok, untuk masuk kedalam rumah korban. Kemudian mengambil barang yang ada di dalam rumah hingga korban merugi Rp14,5 juta.

“Kami mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial HR, dalam aksinya pelaku mencuri satu unit kendaraan sepeda motor dan satu unit laptop serta satu unit handphone, milik korban,” kata Budi pada Rabu, 31 Januari 2024.

Budi mengatakan pencurian itu dilakukan korban pada Rabu, 31 Januari 2023 pagi. Sebelumnya, pelaku menyatroni rumah korban sekira pukul 05.30 WIB, dengan memanjat dinding dan terus naik hingga sampai dak lantai dua rumah korban.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan pada sore harinya. Dari hasil penggeledahan di kontrakan pelaku tersebut, kami mendapati barang hasil curianya,” ujar dia.

Pelaku HR merupakan residivis kasus curat, dan saat ini polisi sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tujuh tahun kurungan penjara.

Putri Purnama

Tags: curatKRIMINALLAMPUNGLAMPUNGTENGAHPENCURIAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pegiat media sosial atau konten kreator sepak bola Muhammad Badrudin (23), mengaku menjadi korban pencopetan di...

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

byRicky Marlyand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pria pelaku pengeroyokan terhadap MM (90). Korban merupakan seorang marbot...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Konten Kreator Badru Kepiting Kecopetan di Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
06/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pegiat media sosial atau konten kreator sepak bola Muhammad Badrudin (23), mengaku menjadi korban pencopetan di...

Read moreDetails
logo BRI super league

Borneo FC Bungkam Madura United 3-1, Terus Tempel Persib

05/04/2026
pelatih Semen Padang FC Imran Nahumarury (tengah)

Ramon de Andrade Souza Borong Dua Gol, Persib Benamkan Tuan Rumah Semen Padang FC

05/04/2026
Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

Aniaya Marbot Masjid, Dua Juru Parkir Diringkus Polisi

05/04/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC sedang merayakan gol

Magis Moussa Sidibe Bawa Bhayangkara Presisi Tumbangkan Persija Jakarta 3-2

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.