• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 16:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sat Narkoba Lamteng Amankan 2 Pemuda Bawa Sabu 7,5 Gram

Penangkapan tersebut saat pemuda itu melintasi Jalinteng ruas Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu, 28 Maret 2024.

Triyadi IsworoRaeza Handanny AgustirabyTriyadi IsworoandRaeza Handanny Agustira
28/03/24 - 12:00
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Sat Narkoba Lamteng Amankan 2 Pemuda Bawa Sabu 7,5 Gram
Gunungsugih (Lampost.co) —  Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan dua orang warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berimisial FJ (20) dan CT (28). Mereka kedapatan membawa dua paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 7,5 gram.
.
Penangkapan tersebut saat pemuda itu melintasi Jalinteng ruas Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu, 28 Maret 2024. Keduanya terciduk Polisi dalam giat patroli hunting oleh Sat Narkoba Polres setempat. Saat keduanya melintas polisi melihat gelagat mencurigan dari para pelaku.
.
“Kami mengamankan dua orang warga Lampura, yakni FJ dan CT. Keduanya kami amankan dalam giat patroli hunting, wilayah Kecamatan Bumiratu Nuban. Dari tangan mereka kami mendapati narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Lamteng, AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis, 28 Maret 2024.
.
Polisi mengamankan keduanya saat tengah berboncengan mengendarai motor Honda Beat, warna hitam tanpa Nopol. Saat polisi memberhentikan mereka, namun terlihat kepanikan dari para pelaku. Lantas malah mencoba untuk melarikan diri.
.
“Saat merek melintasi Jalinteng Ruas Kampung Wates. Saat itu kami juga sedang melaksanakan giat oprasi hunting. Pada saat mereka akan kami berhentikan, justru terlihat panik dan mencoba kabur,” jelasnya.
.
Saat terlihat akan melarikan diri, para petugas langsung berupaya melakukan penangkapan. Selanjutnya setelah penggeledahan badan. Terdapat dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Pada saku celana pelaku CT, polisi menemukan barang haram itu.
.
“Saat kami introgasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika itu milik mereka. Mereka saat ini, sudah kita amankan pada Mapolres Lamteng. Hal itu untuk pengembangan lebih lanjut. FJ dan CT. Kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Tags: Kampung WatesKecamatan Bumiratu NubanLampung Tengahlampung utaraNARKOBAnarkotikaSABUSat Narkoba Lamteng
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.