Kalianda (Lampost.co)–Polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu, 17 Februari 2024. Polisi menduga senpi itu milik korban.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Motor itu menabrak truk Fuso yang sedang berhenti mengganti ban di pinggir jalan.
“Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang ran truk. Sehingga terjadi kecelakaan,” kata dia, Senin, 19 Februari 2024.
Korban pengendara motor bernama Komarudin (28) dan AL (16), keduanya merupakan warga Sekampung Udik, Lampung Timur. Komarudin meninggal di tempat kejadian, sedangkan AL mengalami luka berat.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver di samping truk Fuso. Polisi juga menemukan kunci letter T di kantong jaket korban AL yang mengalami luka-luka.
“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong tidak ada peluru, kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor,” kata Martono
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan asal usul senjata api rakitan tersebut..