• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 01:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Kakek Lecehkan 7 Anak Tetangga

Denny ZYEliyahbyDenny ZYandEliyah
07/05/24 - 18:19
in Kriminal, Lampung Barat
A A
penculikan anak

Ilustrasi. (MI)

Liwa (Lampost.co) – Warga menangkap seorang kakek berinisial IM (54) warga Kecamatan Kebuntebu, Lampung Barat karena diduga telah melecehkan 7 anak laki-laki. Para korban yang masih bertetangga dengan pelaku itu berusia 6 sampai 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, warga menangkap tersangka pada Jumat, 3 Mei 2024. Masyarakat kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Sumberjaya.

Kasus itu terungkap berawal dari kecurigaaan salah satu orang tua korban yang mencurigai perubahan perilaku anaknya. Orang tua yang penasaran kemudian bertanya kepada anaknya. Betapa terkejutnya orang tua ketika sang anak mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Ayah-Kakek Kompak Cabuli Anak Kandung Berbulan-Bulan

Warga kemudian beramai-ramai menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi. “Setelah kami minta keterangan, pelaku mengakui jika telah mencabuli tujuh korban. Kejadian itu berlangsung sejak Januari 2023 hingga Mei 2024. Tersangka mengaku merasa tertarik kepada para korban,” kata Kasat, Selasa, 7 Mei 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. “Untuk korban, kami juga telah memberikan pendampingan dalam rangka pemulihan atas trauma,” kata dia.

Sementara itu untuk pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. “Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban,” kata dia.

Tags: HUKUMKRIMINALPelecehan Seksual
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkab Lambar doa bersama untuk kedamaian Indonesia, Senin 1 September 2025

Pemkab Lambar Gelar Doa Bersama untuk Kedamaian Indonesia

byDelima Napitupulu
01/09/2025

Liwa (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggelar doa bersama untuk kedamaian Republik Indonesia di Masjid Baiturrahim, Kelurahan Way...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.