Metro (Lampost.co) — Polsek Metro Pusat menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap Agung P (23). Para tersangka berinisial BS (24), MI (20) dan DS (20) diringkus di tempat dan waktu berbeda. Penyidik telah menahan ketiga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Metro Pusat AKP Teguh Pranoto mengatakan, pertama pihaknya menangkap BS (23) di Jakarta Utara, Selasa, 23 Juli 2024. “Selanjutnya berdasarkan pengakuan pelaku BS, Unit Reskrim Polsek Metro Utara menangkap MI (20) dan DS (20) di rumahnya masing-masing di Metro,” kata Kapolsek, Jumat, 26 Juli 2024.
Polisi kemudian mempertemukan ketiga pelaku dengan korban untuk memastikan kebenaran pengeroyokan tersebut. “Ketiganya mengakui benar telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban pun mengenali bahwa benar ketiga pelaku tersebut yang telah melakukan pengeroyokan,” kata dia.
Baca juga: Polres Metro Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan
Adapun pengeroyokan itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, Metropada 24 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Waktu itu korban bertemu BS dan beberapa teman temannya yang tidak korban kenali.
BS tiba-tiba menghampiri korban dan langsung memukulinya. Teman-teman BS juga memukuli korban di bagian kepala dan wajah. “Pada saat itu tersangka BS dan teman-temannya mengatakan alasan mereka memukuli korban adalah karena korban sempat menantang terlapor untuk berkelahi. Korban menyatakan tidak pernah berucap demikian,” kata dia.
Atas kejadian tersebut korban babak belur. Ia mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan, hidung dan bagian pipi sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Pusat.