Mesuji (Lampost.co) — Seorang pria di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, dengan tega menghamili anak kandungnya sendiri. Hal itu setelah tersangka inisial S melakukan pelecehan terhadap korban sejak duduk di bangku SD pada 2021.
Perbuatan itu pun diketahui kakak korban dan melaporkan ayahnya tersebut ke Polres Mesuji.
Kakak korban, inisial DN, mengaku baru mengetahui kasus asusila tersebut setelah mendengarkan isu yang beredar di masyarakat.
“Saya tidak tinggal bersama adik. Tapi, setelah tahu kabar itu langsung tes adik saya untuk memastikannya dan ternyata positif hamil,” kata DN, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia pun makin terkejut setelah mengetahui pelaku dari pelecehan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri. “Perbuatan itu dilakukan berulang sejak korban masih SD pada 2021 sampai 2023,” ujar dia.
Tersangka melakukan perbuatan itu di kamar saat ibu korban sedang mencari rumput. “Pelaku mengancam korban. Adik saya sekarang hamil delapan bulan,” katanya.
Effran Kurniawan