Way Kanan (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu mnenahan pelaku pencurian getah karet di areal perkebunan Afdeling IV, PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut (Tubu) Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Senin, 27 Februari 2023, mengatakan, pelaku tepergok sedang membawa karet curian pada Sabtu, 25 Februari 2023. Awalnya, Asmaran, karyawan BUMN bersama dengan saksi-saksi melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di kebun karet pukul 13.30 WIB. Mereka bertemu dengan terduga pelaku yang sedang mengendarai motor Honda New Fit tanpa pelat nomor polisi.
Selanjutnya kendaraan itu diberhentikan untuk menanyakan keperluan apa masuk ke areal perkebunan karet Afdeling IV milik PTPN IV Unit Tulung Buyut. Petugas juga melakukan pemeriksaan apa yang telah dibawa oleh terlapor di atas kendaraannya.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan getah karet jenis lum seberat sekitar 15 kg. Pelaku ES hanya diam saat ditanya petugas dari mana karet itu berasal.
ES diduga mendapatkan getah karet dari hasil pencurian di areal perkebunan PTPN VII TUBU di Afdeling IV. “Tersangka inisial ES (32) berdomisili di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan,” kata Yudi Taba.
Atas kejadian itu, Asmaran membawa pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Deni Zulniyadi