• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/06/2025 01:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Seorang Remaja Kedapatan Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam

Denny ZY by Denny ZY
11/05/24 - 15:46
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
tembakau sintetis

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 10 Mei 2024, malam. (Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang diduga hendak mengedarkan narkotika di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 10 Mei 2024, malam. Kedua remaja itu berinisial RB (18) dan GR (16), berasal dari Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pelaku RB menyimpan tembakau sintetis itu di celana dalam bagian belakang.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan keduanya terjaring patroli. “Kedua remaja ini kami amankan di Jalan Ahmad Yani. Sebelum berpapasan dengan petugas patroli di Tugu Adipura” kata Kompol Sugeng, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca juga: Dua Remaja Pemakai Tembakau Sintetis Ditangkap

Petugas menghentikan keduanya tidak menggunakan helm. “Awalnya kita hentikan karena tidak pakai helm. Setelah kita periksa, dan kita dapati bungkusan berisi tembakau sintetis,” kata Sugeng.

“Pengakuan pelaku paket tembakau sinte ini baru ia beli dengan harga Rp2 juta. Nantinya akan di jual kembali,” kata Kompol Sugeng.

Petugas juga menemukan sejumlah chat transaksi narkoba di ponsel milik pelaku RB.

Polisi sudah membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung. Selanjutnya Satsamapta menyerahkannya ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung juga menangkap FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) saat pesta tembakau sintetis. Penangkapan tersebut terjadi pada sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Rabu, 27 Maret 2024, dini hari.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keempat pemuda itu sedang nongkrong pada sebuah warung sebelum tertangkap. Saat tim patroli datang, tiba-tiba para pemuda itu melarikan diri sehingga jajarannya melakukan pengejaran.

Ketika jajarannya melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 2 paket tembakau sintetis. Para pelaku mengakui kepemilikan dan mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Tags: NARKOBAPATROLIREMAJAsamaptaTembakau Sintetis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Wali Kota Bandar Lampung jadi Pengurus Apeksi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terpilih menjadi Wakil Ketua Bidang Bidang Pemerintah dan Otonomi Asosiasi Pemerintah Kota...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.