• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 21:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Seorang Remaja Kedapatan Simpan Tembakau Sintetis di Celana Dalam

Denny ZY by Denny ZY
11/05/24 - 15:46
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
tembakau sintetis

Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 10 Mei 2024, malam. (Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap dua remaja yang diduga hendak mengedarkan narkotika di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 10 Mei 2024, malam. Kedua remaja itu berinisial RB (18) dan GR (16), berasal dari Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pelaku RB menyimpan tembakau sintetis itu di celana dalam bagian belakang.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan keduanya terjaring patroli. “Kedua remaja ini kami amankan di Jalan Ahmad Yani. Sebelum berpapasan dengan petugas patroli di Tugu Adipura” kata Kompol Sugeng, Sabtu, 11 Mei 2024.

Baca juga: Dua Remaja Pemakai Tembakau Sintetis Ditangkap

Petugas menghentikan keduanya tidak menggunakan helm. “Awalnya kita hentikan karena tidak pakai helm. Setelah kita periksa, dan kita dapati bungkusan berisi tembakau sintetis,” kata Sugeng.

“Pengakuan pelaku paket tembakau sinte ini baru ia beli dengan harga Rp2 juta. Nantinya akan di jual kembali,” kata Kompol Sugeng.

Petugas juga menemukan sejumlah chat transaksi narkoba di ponsel milik pelaku RB.

Polisi sudah membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung. Selanjutnya Satsamapta menyerahkannya ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung juga menangkap FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) saat pesta tembakau sintetis. Penangkapan tersebut terjadi pada sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Bumi Waras, Rabu, 27 Maret 2024, dini hari.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengungkapkan, keempat pemuda itu sedang nongkrong pada sebuah warung sebelum tertangkap. Saat tim patroli datang, tiba-tiba para pemuda itu melarikan diri sehingga jajarannya melakukan pengejaran.

Ketika jajarannya melakukan penggeledahan. Polisi menemukan 2 paket tembakau sintetis. Para pelaku mengakui kepemilikan dan mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Tags: NARKOBAPATROLIREMAJAsamaptaTembakau Sintetis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.