Bandar Lampung (Lampost.co): Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk tersangka pembunuhan terhadap wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial FE (20) di Kamar Indekos, Kotabumi Selatan. Tersangka Juki Firman Hadi (25) tertangkap saat bersembunyi di Desa Deglasari, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Teman kerja tersangka, Ipal Santosa, mengaku kaget mendengar kabar Juki tertangkap polisi lantaran membunuh teman kencannya. Menurut Ipal, tersangka bekerja di sebuah jasa ekspedisi Kantor Pos Ogan Lima, Abung Barat, Lampung Utara.
“Saya gak nyangka aja anak itu bisa sesadis itu sama perempuan,”katanya.
Ipal melanjutkan,tersangka Juki adalah pria yang humoris dan mudah dalam bergaul. Ipal tak menyangka di balik sosok humorisnya itu, pelaku menyimpan perilaku yang kasar.
“Orangnya itu ramah, lucu, mulutnya gacor. Memang kalau kita pertama kali melihat mukanya pasti kesal. Karena agak sengak (ngeselin) kalau udah deket enak orangnya,”katanya.
Ia menambahkan, sewaktu bekerja di perusahaan jasa ekspedisi, hampir setiap hari bertemu tersangka dan orangnya cukup ramah.
“Sekarang saya udah gak kerja di JNT lagi, denger kasus dia kagetlah. Padahal, ramah orangnya enak suka becanda,”katanya.
Sebelumnya, FS (23) seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) di Lampung Utara tewas karena leher tergorok. Tubuhnya tergeletak di kamar mandi indekos.
Polisi yang mendapatkan laporan atas penemuan tersebut melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya. Adapun identitas pelaku yakni Juki Firman Hadi berusia 25 tahun.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku tertangkap dari keterangan beberapa saksi serta adanya rekaman kamera CCTV.








