Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung masih belum berhasil menemukan suami ibu muda berinisial ATI (19) yang tewas bunuh diri di rumah kontrakan di Jalan Darussalam, Gang Ratu, Langkapura.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, suami korban bernama Daffa. Yang bersangkutan melarikan diri usai menemukan tubuh istrinya meninggal tergantung di kusen pintu kamar. “Masih kami dalami keberadaannya (suami korban),” kata dia, Selasa, 23 Juli 2024.
Jenazah korban sudah berada RS Bhayangkara untuk autopsi. Meski begitu kepolisian masih belum mengungkapkan hasilnya. “Hasil autopsi jenazah korban masih kami dalami,” kata dia.
Baca juga: Terkuak! Guru Muda di Mesuji Dibunuh Tunangan
Sebelumnya, wanita muda ATI (19) meninggal gantung diri di rumah kontrakannya di Jalan Darussalam, Gang Ratu, Langkapura, Bandar Lampung, Minggu, 21 Juli 2024.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan tersebut dari tetangga kontrakan korban.
Dari keterangan saksi, yang menemukan korban pertama kali adalah sang suami bernama Daffa. Suami korban meminta bantuan tetangga menurunkan tubuh ATI yang tergantung di depan pintu kamar. “Lalu suami korban memberikan STNK dan KTP milik istrinya ke tetangga untuk laporan ke polisi,” ungkapnya.
Setelah membuat laporan ke polisi, suami korban sudah tidak berada di rumah kontrakan. Pihak kepolisian saat ini masih mencari suami korban untuk mendalami motif korban bunuh diri. “Saat ini tim masih mencari keberadaan suami korban untuk kami mintai keterangan,” kata dia.
Dennis menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Meski begitu kepolisian tetap membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Korban dan suaminya merupakan pasangan nikah siri. Keduanya telah memiliki 1 anak berusia 9 bulan. Bibi korban yang mengasuh bayi tersebut.








