• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/01/2026 22:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tangguhkan Penahanan Pelaku Pelecehan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Wandi BarboyAndi ApriadibyWandi BarboyandAndi Apriadi
01/11/24 - 13:31
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Tangguhkan Penahanan Pelaku Pelecehan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Kuasa Hukum korban, Ridho Abdilah Husin saat melaporkan oknum polisi di Polresta Bandar Lampung yang memberi penangguhan penahanan anak ke propam polda Lampung, Jumat, 1 November 2024. (Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co): Keluarga dan kuasa hukum korban melaporkan oknum polisi di Polresta Bandar Lampung ke Propam karena memberikan penangguhan penahanan terhadap pelaku pelecehan siswi SD. Keluarga dan Kuasa Hukum korban pencabulan melaporkan Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kanit PPA Polresta Bandar Lampung ke Propam Polda Lampung.

Laporan tersebut terkait pemberian penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ, dengan jaminan sertifikat rumah dan ingin melanjutkan S2.

“Kami melaporkan oknum-oknum polisi di Polresta Bandar Lampung yang memberikan penangguhan terhadap pelaku pencabulan,” ujar Kuasa Hukum korban, Ridho Abdilah Husin, Jumat 1 November 2024.

Ridho mempertanyakan kenapa pelaku dapat penangguhan dengan jaminan sertifikat rumah dan alasan lainnya seperti pelaku ingin melanjutkan sekolah.

“Kenapa penangguhan dari pihak kepolisian (Polresta) pelaku ingin melanjutkan sekolah dan memperbaiki hubungan dengan istrinya. Di mana keadilannya, maka itu hak kami melapor ke Polda,” paparnya.

“Semoga dengan laporan ini terjadi penahanan terhadap pelaku dan oknum polisi yang melanggar etik mendapat tindakan tegas,” lanjutnya.

Ridho juga membantah soal tunduhan meminta uang perdamaian sebesar Rp1 Miliar kepada keluarga terduga pelaku.

“Boleh dibuktikan kalau kami meminta uang perdamaian sebesar Rp1 Miliar kepada pelaku. Kami ingin kasus ini terus berlanjut,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga terduga pelaku yang datang ke rumah kakak korban untuk meminta berdamai. Namun, ada penolakan dan pihak keluarga korban meminta kasusnya terus berproses.

“Orang tua pelaku datang ke rumah kakak korban untuk meminta damai. Tapi ada penolakan oleh kakak korban. Jadi kami tegaskan bahwa kami tidak pernah meminta uang perdamaian,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri berharap aparat penegak hukum dapat terus mengawal proses penegakan hukum kepada para pelaku kekerasan seksual.

“Aparat penegak hukum harus kawal proses kasus kekerasan seksual ini, sehingga ada kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah timbulnya korban-korban baru,” tandasnya.

Tags: anak korban pelecehanAnak Korban Pelecehan SeksualKasus Anak Korban Pelecehan Seksualoknum polisi dilaporkan ke propam poldaoknum polresta bandar lampungpenangguhan penahananpengajuan penangguhan penahananpropam polda lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

byRicky Marlyand1 others
15/01/2026

Jawa Tengah (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional. Penghargaan ini atas peran aktif...

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Berita Terbaru

Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah
Ekonomi dan Bisnis

Peran BUMD Sebagai Pilar Penting Penggerak Ekonomi Daerah

byRicky Marlyand1 others
16/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemprov Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar penting penggerak...

Read moreDetails
Jubir KPK Budi Prasetyo. (ANTARA)

KPK Ungkap Aliran Dana Rasuah Kuota Haji ke Petinggi PBNU

16/01/2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

Kapolda Lampung Turun Langsung Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

16/01/2026
BUMD Diminta Berikan Kontribusi Terhadap Peningkatan PAD

BUMD Diminta Berikan Kontribusi Terhadap Peningkatan PAD

16/01/2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pemberian diskresi oleh eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan menjadi pemicu terjadinya praktik jual beli kuota haji, baik di kalangan pejabat maupun pihak swasta.

Diskresi Yaqut Picu Jual Beli Kuota Haji

16/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.