• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 21:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Residivis karena Merampas Motor Wanita

Denny ZYbyDenny ZY
19/04/24 - 10:17
in Hukum, Kriminal, Lampung Tengah
A A
tekab 308

Pelaku perampasan. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang residivis karena melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku inisial LY (27) kembali berurusan dengan pihak berwajib karena merampas sepeda motor dan barang berharga milik seorang wanita. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Tengah, pada Senin, 19 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pelaku berasal dari Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. “Benar, LY adalah seorang residivis. Dia merampas paksa harta pengendara sepeda motor,” kata dia mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat, 19 April 2024.

Kasat menjelaskan, LY terkahir beraksi pada siang hari, sekitar pukul 13.30 WIB. Korbannya yaitu Hermi Susilowati (39) warga Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Waktu itu pelaku mengejar dan memepet Hermi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), sekitar tugu perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara.

 

Pelaku Dua Orang

Menurut hasil penyelidikan polisi, saat kejadian, pelaku dua orang memepet motor korban. Salah satu pelaku adalah LY. “Pelaku menyambar dan mendesak korban ke pinggir jalan. Satu mencabut kontak motor, yang lainnya menodongkan senjata tajam jenis laduk,” ujar Yudhi.

Kasat mengatakan, pelaku pun merebut paksa sepeda motor Honda Supra BE-7598-QF. Pelaku juga menggasak tas selempang berisi STNK dan ponsel Oppo A57 milik korban. “Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk keberadaan LY, pada Rabu, 17 April 2024,” kata dia.

Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang tidak ingin kehilangan buruannya, segera bergerak. Aparat akhirnya berhasil menggulung pelaku ketika berada di rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB. “Saat penangkapan, kami mendapati barang bukti berupa pisau garpu dan ponsel milik korban masih ada padanya,” kata dia.

Kasat menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya dan menemukan sepeda motor korban. “LY kami jerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 KUHPidana. Ancaman penjara paling lama 9 tahun,” kata dia.

Tags: KRIMINALLampung TengahPERAMPASANresidivis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai laksanakan rapat bersama Gubernur, Bupati dan Walikota, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Pengukuran Ulang HGU PT. SGC Baru Diajukan DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menerangkan bahwa pengukuran lahan harus...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat laksanakan rapat bersama kepala daerah dan ormas di Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pemda Hingga Ormas di Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah hak milik dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.