IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 12:32
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Tekab 308 Tangkap 2 Pencuri Motor

Denny ZYbyDenny ZY
09/07/24 - 15:49
in Kriminal, Metro
A A
tekab 308 motor

Dua pelaku dan barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Metro)

Metro (Lampost.co) — Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka berinisial RAF (19) dan WRS (20). Aparat juga telah menyita barang bukti motor.

“Kami berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, Selasa, 9 Juli 2024.

Dia mengatakan pelaku menggasak motor milik korban Rio Nardo. Korban kemudian melaporkan kasus itu dengan nomor: LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 2 Juli 2024. “Terduga pelaku berinisial RA (19)  dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur”, kata Kasat.

Baca juga: Motor Guru di Pesawaran Dibawa Kabur Pria yang Mengaku Mantan Murid

Kasat Reskrim mengatakan awalnya petugas mendapat informasi adanya pelaku di  Jalan AH Nasution, Pekalongan, Lampung Timur. Selanjutnya Tekab 308 Presisi Polres Metro telah menangkap berinisial RAF (19), Senin, 8 Juli 2024, pukul 02.15 WIB.

Aparat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap WRS (20) di Kecamatan Negara Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, plisi juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal koban yang pelaku curi.

Polisi selanjutnya membawa kedua pelaku ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri motor korban. Kendaraan itu berada di Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Lalu Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan Pagar, Lampung Utara untuk mengambil barang bukti. Aparat berkordinasi dengan Lurah setempat dan akhirnya barang bukti tersebut dapat Tekab 308 Presisi Polres Metro ambil.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

Tags: pencuri motorpolres metroTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta

Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,7 kilo gram (Kg). Sabu tersebut hendak...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Berita Terbaru

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD
Hukum

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga...

Read moreDetails
El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

El Nino “Godzilla” Ancam Kesehatan hingga Picu Karhutla

11/04/2026
Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

Jaga Produksi Pangan Lampung demi Stabilitas Nasional

11/04/2026
Waspada El Nino “Godzilla”, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi

Waspada El Nino “Godzilla”, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi

11/04/2026
Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta

Selundupkan 15 Kg Sabu dengan Ambulans, Tersangka Diupah Rp10 Juta

11/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.