• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 07:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terdakwa Jaringan Narkoba Internasional Fajar Riskianto Divonis 20 Tahun Penjara

Salda AndalaRicky MarlybySalda AndalaandRicky Marly
14/11/23 - 20:21
in Kriminal
A A
Terdakwa Jaringan Narkoba Internasional Fajar Riskianto Divonis 20 Tahun Penjara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa jaringan narkoba internasional dari Fredy Pratama, yakni Fajar Riskianto divonis 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 14 November 2023. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni seumur hidup.

Sebelumnya Fajar Riskianto menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 21 kilo gram dengan biaya operasional Rp10 juta.

Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono mengatakan perbuatan terdakwa tersebut melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, apabila tidak dibayar denda tersebut dipidana penjara selama empat bulan,” ujarnya.

Hal yang meringankan terdakwa karena berperilaku baik selama menjalani persidangan dan tidak pernah dihukum.

“Memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan. Dengan barang bukti 21 bungkus plastik yang berisi kristal putih berisi sabu yang barangnya sudah dimusnahkan,” katanya.

Sebelumnya sidang tersebut sempat ditunda sebanyak tiga kali oleh Jaksa. Fajar Riskianto sendiri masih termasuk jaringan yang melibatkan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Jaksa Irma Lestari mengatakan hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara yang meringankan terdakwa berperilaku baik selama menjalani persidangan dan belum pernah dipidana. “Menuntut agar terdakwa Fajar Riskianto dipidana penjara seumur hidup,” katanya saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ricky Marly

 

Tags: jaksa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Pria Lampung Timur

Bawa Senpi Tanpa Izin, Pria Lampung Timur Terancam 20 Tahun Penjara

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria berinisial AP (32), warga Rajabasa Jaya, Lampung Timur, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan...

Load More

Berita Terbaru

Amanda Manopo dan Kenny Austin
Hiburan

Foto Prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin Viral, Benarkah Akan Segera Menikah?

byNana Hasan
10/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Foto prewedding Amanda Manopo dan Kenny Austin mendadak viral di media sosial. Publik pun ramai menebak, apakah...

Read moreDetails
Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

Pemotongan Dana Transfer Pusat Jadi Ujian Kemandirian Fiskal

10/10/2025
Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

09/10/2025
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.