• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 11/08/2025 20:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terlilit Utang dengan Kantor, Pekerja Kurir Buat Laporan Palsu ke Polisi

adminlampostbyadminlampost
21/01/23 - 19:25
in Kriminal, Lampung Timur
A A

Sukadana (Lampost.co): AS (30) warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.

AS yang bekerja sebagai kurir di J&T tersebut membuat laporan palsu bahwa dirinya telah menjadi korban begal, saat dirinya melintas di jalan raya Desa Kedaton I, Kecamatan Batanghari Nuban. Pada saat itu AS mengaku dirinya dihadang oleh empat orang yg tidak dikenal, kemudian menodongkan senjata tajam kepadanya dan mengambil paksa uang miliknya sebesar Rp2.790.000.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui, Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan berdasarkan keterangan AS kepada polisi, ia mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang dengan kantornya di Pekalongan tempatnya berkerja.

Johannes mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Januari 2023. “Menurut laporan palsunya, sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya ditodong oleh empat orang dengan senjata tajam, saat melintas di Desa Kedaton I, Kecamatan Batanghari Nuban,” ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Mendapati ada yang janggal dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Gabungan Tekab Polsek Batanghari Nuban melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

“Setelah kita turun dan mengecek di TKP, ternyata tidak ada yang mengetahui tentang adanya kejadian sesuai yang dilaporkan oleh AS,” ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan, merasa ada yang janggal, akhirnya tim melakukan interogasi ke pihak kantor tempatnya berkerja.

“Setelah melakukan interogasi kepada pihak kantor J&T yang ada di Pekalongan, didapati bahwa pelapor tersebut mempunyai banyak piutang dengan pihak kantor,” kata Johannes.

Menurutnya, setelah mendapatkan keterangan dari pihak kantor tempat AS bekerja, kemudian polisi melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga AS.

“Akhirnya AS mengakui dan membenarkan jika laporan yang dibuatnya di Polsek Batanghari Nuban tersebut adalah laporan bohong dan tidak benar,” jelasnya.

Lanjutnya, motif pelapor membuat laporan bohong tersebut karena terlilit utang. “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Adi Sunaryo

Tags: BERITALAMPUNGBERITALAMTIMKERIMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum UBL, Benny Karya Limantara. Dok

Ini Kata Akademisi Soal Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Benny Karya Limantara mengatakan meski terdakwa Kopda Bazarsah tidak...

Terdakwa penembakan tiga Anggota Polres Way Kanan, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukum mati dan dipecat dari Kesatuan TNI. Hal tersebut sesuai sidang pada Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin, 11 Agustus 2025. Dok Istimewa

Keluarga Korban Puas dengan Vonis Mati Penembak Anggota Polres Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kuasa hukum keluarga para korban, Putri Maya Rumanti puas dengan vonis mati kepada Kopral Dua (Kopda)...

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

M. Noer Alsyarif Raih Nilai Administrasi Seleksi Sekkab Lampung Timur 2025

byMuharram Candra Lugina
11/08/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Kabupaten (sekkab) Lampung Timur mengumumkan hasil penilaian administrasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.