Sukadana (Lampost.co): AS (30) warga Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.
AS yang bekerja sebagai kurir di J&T tersebut membuat laporan palsu bahwa dirinya telah menjadi korban begal, saat dirinya melintas di jalan raya Desa Kedaton I, Kecamatan Batanghari Nuban. Pada saat itu AS mengaku dirinya dihadang oleh empat orang yg tidak dikenal, kemudian menodongkan senjata tajam kepadanya dan mengambil paksa uang miliknya sebesar Rp2.790.000.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui, Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan berdasarkan keterangan AS kepada polisi, ia mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang dengan kantornya di Pekalongan tempatnya berkerja.
Johannes mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Januari 2023. “Menurut laporan palsunya, sekitar pukul 13.30 WIB, dirinya ditodong oleh empat orang dengan senjata tajam, saat melintas di Desa Kedaton I, Kecamatan Batanghari Nuban,” ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.
Mendapati ada yang janggal dari laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Gabungan Tekab Polsek Batanghari Nuban melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
“Setelah kita turun dan mengecek di TKP, ternyata tidak ada yang mengetahui tentang adanya kejadian sesuai yang dilaporkan oleh AS,” ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, merasa ada yang janggal, akhirnya tim melakukan interogasi ke pihak kantor tempatnya berkerja.
“Setelah melakukan interogasi kepada pihak kantor J&T yang ada di Pekalongan, didapati bahwa pelapor tersebut mempunyai banyak piutang dengan pihak kantor,” kata Johannes.
Menurutnya, setelah mendapatkan keterangan dari pihak kantor tempat AS bekerja, kemudian polisi melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga AS.
“Akhirnya AS mengakui dan membenarkan jika laporan yang dibuatnya di Polsek Batanghari Nuban tersebut adalah laporan bohong dan tidak benar,” jelasnya.
Lanjutnya, motif pelapor membuat laporan bohong tersebut karena terlilit utang. “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Adi Sunaryo