• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 09:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Pencurian 52 Tabung Elpiji Dilimpahkan ke Kejaksaan

Denny ZYbyDenny ZY
05/07/24 - 17:41
in Kriminal, Pringsewu
A A
pencurian tabung elpiji

Proses pelimpahan tersangka. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo melimpahkan Hendi Syaputra (23), tersangka tindak pidana pencurian 52 tabung gas elpiji, ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 5 Juli 2024. Pelimpahan ini setelah Jaksa Penuntut Umum menetapkan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, menjelaskan bahwa proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan sesuai prosedur. “Pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 3(b), Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP. Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan guna proses persidangan,” ujar Hasbulloh.

Hasbulloh mengatakan, pemuda asal Desa Padang Ratu, Way Lima, Pesawaran ini polisi tangkap atas dugaan terlibat pencurian 52 tabung gas elpiji milik Riski. Korban adalah warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo. Pencurian terjadi pada Juli 2019. Pencurian ini tidak Hendi lakukan seorang diri. Ia beraksi melibatkan empat rekannya yang sudah lebih dulu mendekam di penjara.

Baca juga: Buronan Kasus Pencurian 52 Tabung Elpiji Ditangkap Saat Belanja di Mall

Mantan Kapolsek Pagelaran ini menyebut, dalam proses penyidikan, polisi menjerat tersangka Hendi Syaputra dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik kami. Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar. Tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Korban bisa mendapatkan keadilan secara hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Presisi Polsek Gadingrejo menangkap Aldi Oktaviano (23) alias Kentung. Pemuda asal Kabupaten Pesawaran itu menjadi buronan sejak 2019 karena terlibat kasus pencurian 52 tabung gas elpiji di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu.

Polisi meringkus Kentung saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan (Mall) di Tangerang, Banten, Minggu, 2 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan Aldi sekaligus mengakhiri perburuan terhadap komplotan pencurian elpiji ini. Total lima pelaku berhasil polisi tangkap. Tiga sudah selesai menjalani hukuman, dan satu masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Tags: elpijiPencuripolres pringsewupolsek gadingrejo
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prabowo Pamungkas resmi menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk periode 2025–2029. Pelantikan itu terhadiri jajaran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), para advokat, serta jaringan masyarakat sipil. Dok LBH

Prabowo Pimpin LBH Bandar Lampung Periode 2025–2029

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Prabowo Pamungkas resmi menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk periode 2025–2029. Pelantikan itu...

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menahan tersangka berinisial FB ditahan, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Dok Kejari

Kejari Bandar Lampung Tahan Marketing Bank Himbara Kasus Kredit Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satu orang marketing ikut menjadi pelaku korupsi penyaluran dana pinjaman Kredit Cepat dan Kredit Umum Pedesaan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Pulihkan Hak Warga di Korupsi Kredit Fiktif Bank Himbara

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam dugaan tindak...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 29 November 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

Kemensos Pastikan Bantuan Mengalir bagi Korban Banjir Sumatra

28/11/2025
Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

Walhi Sebut Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra Bukan Sekadar Hujan

28/11/2025
Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

Prabowo Janji Percepat Perbaikan 60 Ribu Sekolah di 2026

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.