• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 06:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

UPTD PPA Lamteng Berikan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual

adminlampostbyadminlampost
19/01/23 - 18:11
in Kriminal, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co) — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Tengah sudah mengambil langkah dalam penanganan balita yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban menjadi korban kekerasan seksual sang kakek yang tunawicara dan tunarungu.

“Kami telah memberikan pelayanan kepada korban, seperti visum dan bimbingan konseling karena korban trauma melihat lawan jenis. Selain itu juga memberikan pelayanan psikologi,” kata Kepala UPTD PPA Lamteng Yusrizal Indrajaya, Kamis, 19 Januari 2023.

Pemkab Lamteng melalui UPTD PPA juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga korban. “Kami juga sudah menyampaikan bantuan sembako kepada keluarga korban,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku dan korban masih merupakan kerabat karena korban bisa dikatakan cucu dari pelaku. “Korban dan pelaku masih terjalin hubungan keluarga karena pelaku masih merupakan kakek korban. Selanjutnya kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan terkait kondisi korban, akan terus kami dampingi, gratis,” katanya.

Pelaku kekerasan seksual terhadap cucu, S (44) diamankan Polsek Seputihmataram, usai terbukti mencabuli balita berumur tiga tahun di kebun tebu Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, pada 8 Desember 2022 silam. Pelaku merupakan penyandang tunawicara dan tunarungu.

Terungkapnya peristiwa ini bermula saat korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemaluanya. Orang tua korban kemudian membawa anaknya berobat ke salah satu kelinik.

“Korban mengeluh sakit perut dan sakit pada kemaluannya. Lalu korban dibawa berobat dan hasil labnya terdapat infeksi pada kemaluannya,” kata Kapolsek Seputihmataram, Iptu Yudi Kurniawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Beberapa pekan kemudian, korban kembali mengeluhkan sakit di area yang sama dan dibawa berobat ke salah satu bidan.”Korban kembali merasakan sakit di bagian yang sama, dan keluarga kembali membawanya berobat. Kemudian setelah itu, orang tuanya bertanya kepada korban dan bercerita diajak pelaku ke kebun tebu, dekat rumahnya lalu diberi tebu. Korban bercerita pelaku berbuat asusila saat di kebun tebu,” ujarnya.

Seminggu kemudian korban kembali merasakan sakit di area yang sama dan kembali dibawa berobat. Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputihmataram.

“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengarah ke pelaku. Selanjutnya, setelah mendapat bukti yang kuat kami mengamankan pelaku pada 30 Desember 2022,” katanya.

Kepada polisi, pelaku yang didampingi juru bahasa isyarat atau penerjemah bahasa isyarat mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputihmataram. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 d dan 76 e jo Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Muharram Candra Lugina

Tags: BERITA LAMPUNGBERITA LAMPUNG KINIKEKERASANSEKSUAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Tiga Bos PT Lampung Energi Berjaya Segera Disidang Kasus Korupsi Participating Interest

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) segera...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ini penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dok Istimewa

Istri Ardito Wijaya dan 6 Saksi Lain Diperiksa KPK Kasus Suap di Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

selebrasi semenyo
Bola

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

byIsnovan Djamaludinand1 others
15/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Manchester City membuka peluang besar melaju ke final Piala Liga Inggris (Carabao Cup) 2025/2026 setelah meraih kemenangan 2-0 atas...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.