Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua pengendara minibus dengan nomor polisi BK 1198 GZ tertangkap pada areal Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Penangkapan itu karena membawa narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram pada 9 Juli 2024 lalu.
.
Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya penangkapan itu oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan Sat PJR Polda Lampung. Kemudian sejumlah petugas Tol Bakter juga membantu penangkapan tersebut.
.
“Pengungkapan itu dari hasil koordinasi Satres Narkoba Lampung Selatan dan Sat PJR Polda Lampung kepada tim kami,” ungkapnya melalui siaran pers, Selasa, 23 Juli 2024.
.
Kemudian ia menceritakan, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba. Mereka melintas dari Gerbang Tol Kayu Agung, Sumatera Selatan. Kemudian Sat PJR Induk I mengkoordinasikan informasi itu kepada pengelola tol untuk melakukan pengintaian.
.
Selanjutnya, tim pengelola tol bersama sejumlah personel kepolisian. Sementara itu, sebagian personel Sat PJR Induk I melakukan penyisiran dari Gerbang tol Kota Baru arah Pelabuhan Bakauheni.
.
“Setelah target tertemukan. Sat PJR Induk I meminta tim pengelola melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang akan masuk Gerbang Tol Bakauheni Selatan,” jelasnya.
.
Kemudian dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut terdapat 1 pria dan 1 perempuan dalam mobil tersebut. Keduanya langsung dibawa menuju Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
.
Sementara pada kursi paling belakang tertemukan dua tas biru yang berisikan enam bal plastik warna hitam. Total berat barang haram yang tertemukan itu perkiraannya mencapai 30 kilogram.
.
“Harapannya ke depan. Koordinasi dan sinergi pihak Tol Bakter dengan pihak kepolisian terus berjalan dengan baik,” tambah Andri.
.
Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Ia menambahkan, 2 orang dalam kendaraan saat ini masih pendalaman.
“Keduanya masih proses untuk pendalaman penyelidikan oleh Polres Lampung Selatan,” tambahnya.