• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 19:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Vonis Lima Tahun,  Adelia Masih Gunakan Barang-barang Mewah

Terdakwa Adelia Putri Salma mendapat vonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
16/05/24 - 19:27
in Hukum, Kriminal
A A
Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Salda Andala/Lampost.co)

Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Salda Andala/Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Adelia Putri Salma mendapat vonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.
.
Ratu Narkoba julukan Adelia itu terbukti ikut terlibat kasus pencucian uang dari suaminya Khadafi yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Adelia mengikuti sidang menggunakan maju kemeja putih tertutupi dengan baju tahanan warna merah serta celana panjang warna hitam.
.
Terlihat Adelia mengenakan perhiasan gelang emas pada tangan kirinya. Serta menggunakan sepatu brended merek adidas warna ungu. Saat ditelusuri sepatu adidas miliknya seharga dua juta lima ratus ribu rupiah.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/ratu-narkoba-adelia-putri-salma-nangis-divonis-lima-tahun-penjara/
.
Selama menjalani sidang Adelia terus menangis tersedu-sedu. Hingga hakim memberikan sedikit waktu untuk terdakwa istirahat. Setelah sidang, Adelia tidak sedikit pun memberikan keterangan kepada awak media. Orang tuanya terus mendampingi terdakwa selama menjalani sidang.
.
Menurut hakim hal yang meringankan terdakwa Adelia Putri Salma masih memiliki bayi yang butuh kasih sayang ibunya. Selain itu Mobil Alphard tidak tersita karena masih dalam jaminan fidusia atau dalam kredit. Kemudian minimarket tidak tersita karena masuk dalam perkara Khadafi.
.
“Yang meringankan salahsatunya terdakwa masih memiliki seorang bayi. Sementara hal yang memberatkan terdakwa ikut menikmati hasil penjualan narkotika milik Khadafi,” katanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
.
Sebelumnya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Terdakwa tetap berada dalam tahanan, dan terkurangi selama masa penahanan.
.
Turut tersita mulai dari kartu  ATM, barang-barang brended, perhiasan serta mobil mewah pemberian suaminya Khadafi alias David.
.
Terdakwa kedua, Albert Antara yang merupakan sepupu Khadafi mendapat vonis lima tahun penjara dan denda dua miliar. Jika tidak terbayar maka akan diganti penjara selama satu bulan.
Tags: Adelia Putri SalmaFredy PratamaheadlineJaringan InternasionalNARKOBAnarkotika
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.