Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, mengalami luka-luka usai gagal melancarkan aksi begal motor. Tersangka inisial MD diamuk massa saat berusaha merampas motor di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Selasa, 20 Februari.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan tersangka MD beraksi bersama rekannya, RS. Namun, temannya itu dapat melarikan diri sebelum tertangkap warga.
“Kawanan begal ini beraksi saat malam dan mengincar korban yang mengendarai motor seorang diri,” kata Dennis, Jumat, 23 Februari 2024.
Kemudian, tersangka memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh. Tersangka juga sempat menganiaya korban menggunakan pisau. Namun, aksi itu terlihat warga sekitar sehingga beramai-ramai mengejar pelaku.
Warga akhirnya dapat menangkap seorang pelaku dan menghajarnya hingga tak berdaya. Kemudian warga melaporkan dan menyerahkan pelaku ke kepolisian. “Sementara, pelaku lainnya inisial RS melarikan diri,” kata dia.
BACA JUGA: Jaringan Andi Surya Demo Tuntut Tangkap Pembegal Suara”
Dalam penangkapan itu, warga juga turut membawa barang bukti berupa sebilah pisau, satu tas hitam, dan satu unit motor pelaku untuk beraksi.
Sementara, pihaknya juga telah mengetahui identitas pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran. “Selain itu, warga juga membawa korban ke puskesmas karena mengalami luka agar mendapatkan perawatan,” kata dia.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.