Gunungsugih (Lampost.co)– Yonni Soesanto (48) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah (Lamteng), menjadi korban begal. Hal itu terjadi saat Yonni melintas di Jembatan Way Juru Itung di Kali Busuk, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggi besar, Selasa, 16 April 2024.
Setelah menjadi korban kejahatan jalanan, yang bersangkutan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggibesar. Usai menerima laporan, anggota polsek dan Tekab 308 Polres Lamteng menangkap satu dari dua pelaku.
“Setelah korban melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan, kami langsung melakukan upaya tindak lanjut, melakukan olah TKP, dan memeriksa para saksi. Selanjutnya kami dapat mengidentifikasi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan terhadap H. Pelaku H (23) warga Kampung Terbanggibesar,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Edi Qorinas, Rabu, 17 April 2024.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan dengan kerabatnya dari Yukum Jaya menuju perumahan BTN. Sesampainya di simpang bilabong, dari kaca spion korban melihat para pelaku yang membuntuti. Sesampainya di Kali Busuk, korban terpepet oleh dua pelaku yang mengendarai motor honda beat warna hitam dan menyetop.
“Saat beraksi, pelaku H, bersama rekannya yang masih dalam pengejaran sengaja memepet motor dengan memalangkan motor di depannya. Saat itu korban mencabut kunci kontak motor, lalu salah satu pelaku sambil membawa senjata tajam jenis badik, mendorong korban dan meminta kunci kontak kendaraannya. Karena merasa terancam, korban menyerahkan kendaraan kepada pelaku,” ujar Kapolsek.
Tidak hanya itu, pelaku juga merampas tas milik korban dengan cara memutuskan talinya mengunakan senjata tajam, sampai melukai tangan korban, berisi surat kendaraan dan handphone. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp20 juta.
“Setelah kami melakukan oleh TKP dan penyelidikan, kami mendapat petunjuk keberadaan motor hasil kejahatan itu, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku H. Untuk kendaraan kami pinjam pakaikan kepada korban karena korban hanya punya satu kendaran itu saja untuk dia bekerja,” katanya.
Sempat Luka
Sementara korban Yonni mengaku sempat terluka, saat pelaku hendak merampas tas miliknya yang berisi handphone dan surat tanda nomor kendaraan. Pasalnya pelaku memaksa mengambil dengan cara menebas tali tasnya.
“Iya kejadiannya kemarin subuh, pelaku dua orang memepet saya, dan memberhentikan kendaran saya. Salah satu dari mereka mencoba merampas kunci motor sayang tapi tidak berhasil. Lalu mereka menodong saya dengan sajam, dan menyandera kerabat saya. Dan waktu pelaku mau ambil tas saya, tangan saya kena sajamnya,” ujar korban.
Saat ini, kendaraan korban sudah berada di Mapolsek Terbanggibesar. Polisi akan meminjam pakaikan kepada korban untuk mobilisasi karena hanya itu kendaraannya.
“Terima kasih kepada Kapolsek Terbanggubesar dan jajaran, telah mengungkap aksi kejahatan yang menimpa saya kemarin subuh,” kata Yonni.