• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 16:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

1.500 Laporan Pelanggaran Pilkada Masuk Bawaslu

Bawaslu sudah menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
03/12/24 - 22:20
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dalam media gathering dengan tema "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dalam media gathering dengan tema "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI., Lolly Suhenty mengatakan bahwa, per 1 Desember 2024 Bawaslu sudah menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

“Angka penanganan pelanggaran pada Bawaslu itu sudah banyak. Per 1 Desember saja, hampir 1.500 dari sisi laporannya saja,” ujar Lolly, Selasa, 3 Desember 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, angka tersebut, menunjukkan banyaknya upaya melanggar aturan. Meski sudah melakukan pencegahan. Meskipun demikian, Lolly mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

 

Sejauh ini, Lolly melihat nyaris tidak ada kerusuhan yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kalau kerusuhan kemarin di Puncak Jaya, ceritanya berbeda ya,” ucapnya.

 

Lalu Lolly menjelaskan bahwa Papua memiliki karakteristik tersendiri. Sehingga cara pandang terhadap kondisi pada Papua. Tidak boleh disamakan dengan cara pandang peristiwa yang terjadi di luar Papua. “Dari sekian banyak peristiwa yang mencuat, kami menyatakan bahwa secara garis besar pilkada itu berjalan dengan baik,” kata Lolly.

 

Sebelumnya, Lolly menilai kinerja badan ad hoc saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik. Daripada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu berdasarkan rendahnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

 

Badan Ad Hoc

 

Sementara itu, badan ad hoc pilkada terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK). panitia pemungutan suarungutan suara (KPPS). petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), hingga petugas ketertiban di TPS.

 

Kemudian salah satu provinsi yang menjadi rujukan Lolly adalah Sulawesi Selatan. Pada Pemilu 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di 69 TPS. Pada Pilkada 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi PSU di 13 TPS Sulawesi Selatan.

 

Lalu selain Sulawesi Selatan, Lolly juga menyoroti rekomendasi PSU oleh Bawaslu kepada Papua ketika Pemilu 2024. “Papua itu sangat tinggi, kalau saya tidak keliru, 90-an yang terekomendasikan (PSU). Akan tetapi hari ini, Papua hanya 36,” kata Lolly.

 

Kemudian berdasarkan data sebaran tersebut, Lolly menyimpulkan bahwa rekomendasi terhadap PSU, penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), maupun pemungutan suara susulan (PSS) mengalami penurunan pada Pilkada 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2024.

 

Tags: 2024AnggotaBadan Ad HocBadan Pengawas Pemilihan UmumBAWASLUkecuranganKonfliklaporan dugaanLolly SuhentyPELANGGARANPemilihan Kepala DaerahPILKADARI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ruben Onsu

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Hina Lesti Kejora di Acara TV

by Nur
06/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas saat menegur Fevi, asisten Yoni Dores, dalam acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV. Teguran...

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.