Bandar Lampung (Lampost.co) – Sebanyak 108 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung lolos seleksi administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan tes psikologi.
Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor.02/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/02/18/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029. Pengumuman ini berdasarkan berita acara tim seleksi nomor. 05/TIMSELPROV-GEL.14-BA/02/18/2024 tanggal 16 Agustus 2024.
“Bakal calon yang lulus penelitian administrasi, agar mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi,” tulis surat pengumuman tersebut yang tertandatangani Ketua Timsel, Siti Khoiriah dan Sekretaris Timsel, Hervin Yoki Pradikta.
Baca Juga :
https://lampost.co/politik/timsel-kpu-harus-junjung-nilai-demokratis/
Kemudian untuk pelaksanaan tes tertulis pada Gedung ICT Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Sementara tes psikologi pada Ballroom Grand Mercure Hotel Bandar Lampung. Kegiatan tersebut terlaksana Kamis dan Jumat, 22-23 Agustus 2024.
Sebelumnya, Sekretaris Timsel, Hervin Yoki Pradikta mengatakan jajarannya memegang teguh petunjuk teknis dan regulasi perundang-undangan dalam menjalankan tugas. “Apabila nanti dalam perjalanan seleksi ada intervensi dari berbagai pihak, kita bisa hadang dengan juknis. Karena apapun ceritanya, rekrutmen ini bukan hanya ada ditangan timsel, tetapi berada di tangan pendaftar itu sendiri. Jika ingin terpilih, yang harus dilakukan yakni belajar terkait kepemiluan, ketatanegaraan, dan kepartaian,” katanya.
Kemudian ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal rekrutmen ini agar terpilih orang-orang berkualitas dan berintegritas. Timsel memiliki tanggungjawab untuk merekrut orang-orang terbaik. “Saya berharap timsel terus mengawal dan memberi masukan. Lalu saran serta kritik yang membangun untuk menjaring dan menyaring calon anggota KPU Lampung,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan juknis, untuk penelitian administrasi akan memilih maksimal 140 orang. Kemudian tes CAT akan memilih 28 orang, dan mengkrucut menjadi 14 orang yang akan diserahkan kepada KPU RI untuk pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya yang menetapkan 7 orang terpilih, ranahnya KPU RI.