Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Pesawaran siap menggelar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Pada Rabu, 14 Mei 2025, rencananya akan terlaksana debat kandidat. Sementara hari pencoblosannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Sementara itu, sejumlah tahapan telah terlaksanakan dan sedang berjalan. Mulai pembentukan badan adhoc, seperti dari PPK, PPS, hingga KPPS yang berlangsung mulai 7 Maret 2025. Kemudian penetapan dan pengundian nomor urut paslon pada 23 Maret 2025. Lalu pelaksanaan kampanye 26 Maret — 20 Mei 2025. Selanjutnya masa tenang 21–23 Mei 2025. Hingga pelaksanaan PSU 24 Mei 2025. Setelah itu berlanjut rekapitulasi.
Anggota KPU Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, saat ini tahapan kampanye PSU Pilkada Pesawaran sedang berproses. Kemudian juga KPU mensosialisasikan tahapan PSU. “Sedang masuk tahapan kampanye,” katanya, Selasa, 29 April 2025.
Sementara debat kandidat hanya terlaksanakan satu kali, dan rencananya pada 14 Mei 2025 mendarang. Untuk lokasinya masih dalam pembahasan, namun sementara ini pada Kantor KPU Pesawaran. “Rencana 14 Mei debat kandidat” katanya.
Kemudian Ryan Arnando mengatakan, jajaran PPK, hingga PPS sedang melakukan verifikasi DPT untuk PSU. DPT akan tetap menggunakan data pemilih pada Pilkada 2024 lalu.
“Sudah proses, sedang pencermatan, terkait penyalahgunaan form undangan. Kami penguatan Panwascam, PKD hingga PTPS, mereka menguasai wilayah. Karena warga setempat, jadi mereka bisa mengenali warga yang memilih,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, KPU Pesawaran membutuhkan anggaran PSU sebanyak Rp15,4 Miliar. Anggaran ini berasal dari sisa anggaran Pilkada 2024 Rp6 Miliar. Sementara sekitar Rp9 miliar dari Pemkab Pesawaran, yang berasal dari hibah Pemprov Lampung.
Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikshan mengatakan, sekitar 80% anggaran terpakai untuk honorarium badan ad hoc. Mereka yang terdiri dari PPK, PPS, KPPS dan Linmas se Kabupaten Pesawaran. “Kemudian juga untuk cetak surat suara, atau pengadaan logistik, dan anggaran juga sedang berproses,” katanya.
Pengawasan
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan. Tentunya potensi money politic ada seluruh kecamatan se Kabupaten Pesawaran. “Pemetaan, setiap pemilu dan pilkada selalu ada,” ujar Fatih.
Karena itu, Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan. Jangan sampai ada upaya distribusi dan pengerahan money politic, yang dapat merusak demokrasi. Caranya, mengedepankan sosialisasi melalui tokoh masyarakat dan tokoh lainnya. Ini untuk mensosialisasikan bahaya money politic berikut dengan sanksinya.
“Kami juga mendorong Panwascam, PKD, dan juga PTPS, untuk mengamati daerahnya masing-masing. Melakukan pengawasan secara melekat” katanya.
Kemudian selain money politic, Bawaslu Pesawaran juga fokus dalam mengawasi beberapa hal. Mulai dari kampanye, verifikasi daftar pemilih tetap (DPT), yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI Polri, hingga pindah domisili. Kemudian, mengantisipasi penyalahgunaan form undangan memilih milik pemilih, oleh orang lain.