• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 19:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

20 Ribuan Warga di Hutan Lindung Terancam Tak Bisa Memilih

Bawaslu Lampung memaparkan ada sekitar 20 ribu warga Lampung yang terancam tidak bisa memilih. Hal tersebut karena mereka tinggal pada kawasan hutan lindung. 

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
25/07/24 - 20:03
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi. Dok. Bawaslu

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi. Dok. Bawaslu

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Lampung memaparkan ada sekitar 20 ribu warga Lampung yang terancam tidak bisa memilih. Hal tersebut karena mereka tinggal pada kawasan hutan lindung. 

.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, hal itu dari hasil pengawasan pada saat coklit. Ia mengatakan, pada hutan register kawasan Kabupaten Mesuji, ada sekitar 7 ribuan warga. Kemudian sisanya ada pada beberapa hutan lindung. Hutan tersebut berada pada wilayah Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. 

.

“Ada sekitar 20 ribuan, di hutan lindung,” ujar Tamri, Kamis, 25 Juli 2024.

.

Baca Juga : https://lampost.co/metrotv-lampung/ini-temuan-bawaslu-bandar-lampung-saat-coklit/

.

Kemudian, menurut Tamri, KPU tidak bisa mendirikan TPS pada hutan lindung karena terkendala regulasi. Dampaknya, angka partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024, juga berpotensi turun. 

.

“Hal ini juga jadi salah satu poin pengawasan kita,” katanya. 

.

Sementara itu. Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto mengatakan, KPU memastikan hak memilih warga terlindungi. 

.

Meski mereka beraktivitas di hutan, secara administrasi terdaftar sebagai pemilih sesuai dengan e-KTP. Karena itu, mereka juga tetap bisa memilih. 

.

“Karena itu, kami juga terus menghimbau agar ketika hari pemilihan (27 November 2024). Mereka untuk datang ke desa tempat mereka tinggal (sesuai e-KTP) untuk memilih,” ujar Agus. 

.

Kemudian menurut Agus, warga yang beraktivitas pada hutan lindung, bisa mengecek status mereka masuk kedalam daftar pemilih atau tidak. Melalui cek dpt online, dan bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. 

.

“Jika belum terdaftar mereka bisa memilih juga nantinya melalui daftar pemilih khusus (DPK),” katanya. 

Tags: Agus RiyantoBAWASLUHutan LindungKPULAMPUNGLAMPUNG BARATMESUJIpemilihPesisir BaratTamriTANGGAMUS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPD-RI, Abdul Hakim saat kunjungan di Pemprov Lampung, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

DPD-RI Kawal Pemekaran, Pelayanan Publik dan CASN di Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung....

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang...

Suasana pleno rekapitulasi penghitungan yang digelar oleh KPU Pesawaran

KPU Provinsi Lampung Supervisi KPU Pesawaran Soal Gugatan ke MK

by Sri Agustina
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--KPU Provinsi Lampung mensupervisi potensi gugatan hasil pleno rekapitulasi suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Hal ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.