Bandar Lampung (Lampost.co) — DPC PDIP Bandar Lampung telah merampungkan penjaringan sekaligus pengembalian berkas bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung untuk Pilwakot 2024.
Ketua Tim Penjaringan Pilwakot DPC PDIP Bandar Lampung Dedi Yuginta mengatakan, total ada 9 orang yang mengambil formulir.
Rinciannya, 7 orang untuk calon wali kota Bandar Lampung yakni, Petahana Eva Dwiana, anggota DPRD Lampung dari PAN Yusirwan. Lalu pensiunan Polri Brigjen Pol (Purn) M Ikhsan, dan lawyer Putri Maya Rumanti. Selanjutnya mantan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana, dan anggota DPRD Lampung dari PDI P Yose Rizal.
Baca juga: Pilwakot Bandar Lampung Nihil Jalur Perseorangan
Kemudian 2 orang mengambil formulir calon wakil wali kota Bandar Lampung yakni, bendahara DPC PDIP Bandar Lampung Jares Mogni, Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. “Dari 9 nama tersebut hanya satu yang tidak memulangkan formulir, yakni Putri Maya Rumanti,” ujar Dedi, Rabu, 22 Mei 2024.
Penutupan pemulangan berkas pada 21 Mei 2024. Salah satu yang memulangkan pada hari terakhir yakni, Ketua DPRD Bandar Lampung yang juga Ketua DPC PDIP Bandar Lampung Wiyadi.
Dedi mengatakan pihaknya akan segera mengecek kelengkapan berkas penjaringan yang para pendaftar telah kembalikan. Selanjutnya verifikasi keabsahan syarat yang terlampir. “Selanjutnya, kami rapat pleno. Lalu kami serahkan ke DPD untuk serahkan ke DPP,” kata dia.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin mengatakan, para kandidat akan menjalani fit and proper test. Untuk kabupaten/kota, di DPD PDIP Lampung terlebih dahulu. Nantinya, DPP akan mendapatkan gambaran spesifik para kandidat, ketika fit and proper test di DPP.
“Kemarin ada tiga kabupaten/kota, Way Kanan, Tulangbawang dan Metro. Kemudian berlanjut sampai 15 kabupaten/kota,” kata dia.