Ali Rahman Wafat, Ayu Asalasiyah Jadi Plt. Bupati Way Kanan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah

Editor Triyadi Isworo, Penulis Rilis
Rabu, 12 Maret 2025 14.30 WIB
Ali Rahman Wafat, Ayu Asalasiyah Jadi Plt. Bupati Way Kanan
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 12 Maret 2025. Hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi. Dok Adpim

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Ayu menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia, Senin, 10 Maret 2025 kemarin.

Sementara itu, pelaksanaan serah terima surat Plt tersebut terlaksana pada Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 12 Maret 2025.

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lampung/innalillahi-wa-inna-ilaihi-rojiun-bupati-way-kanan-ali-rahman-meninggal-di-icu-rs-abdul-moeloek/

Kemudian Gubernur berpesan agar Ayu Asalasiyah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen. Terlebih dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. Serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang teremban,” ujar Mirza.

Hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, dan Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi dalam Penyerahan Surat Plt. Bupati Way Kanan ini.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI