Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada pemilihan serentak tahun 2024, di Novotel, Senin 23 September 2024.
Berdasarkan pengundian dan penetapan nomor urut Arinal Djunaidi – Sutono mendapat nomor urut 1. Sedangkan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela mendapat usungan dari sembilan partai politik. Kesembilan parpol yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, dan PAN. Kemudian, Golkar, Demokrat, PSI dan Buruh dengan perolehan suara sah 3.665.108 atau 78,63 persen.
Sedangkan pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono yang diusung PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 787.468 atau 16,89 persen.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya, rampung menggelar rapat pleno pada Minggu 22 September 2024 pukul 10.47 WIB. Terlihat seluruh anggota KPU Lampung.
“KPU Lampung juga telah menandatangani berita acara tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024. Kami telah bersepakat menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung,” ujar Erwan, Minggu, 22 September 2024.
Usai menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, selanjutnya deklarasi kampanye damai. Kemudian, berkewajiban membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK), dan mendaftarkan susunan tim kampanye. Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pasangan calon.
“Batas keduanya diserahkan ke KPU. Paling lambat 24 September 2024,”katanya.