Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024. KPK harus audit dan melakukan pengujian terhadap Sirekap.
Pakar IT Insitut Teknologi Sumatera (Itera), Rajif Agung Yunmar menyebut, masalah-masalah yang menimpa Sirekap pada saat pelaksanaan Pemilu Februari 2024 lalu tak ayal memantik ketidakpercayaan dari masyarakat. Ketidakstabilan sistem, kekhawatiran akan manipulasi data, serta gangguan teknis yang terjadi selama proses Pemilu semakin memperparah situasi. Akibatnya, banyak masyarakat yang meragukan keandalan dan keamanan Sirekap dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan transparan.
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap, Rajif mengatakan KPU harus bersikap transparan terhadap sistem Sirekap.
Baca juga: KPU Jamin Sirekap Pilkada 2024 Tak Berpolemik
Bentuk transparansi tersebut dapat dilakukan dengan cara audit dan pengujian sistem yang dilakukan oleh pihak yang independen dan berkompeten. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan Sirekap berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk manipulasi atau kesalahan.
Bahkan apabila di perlukan, Rajif menuturkan proses audit dan pengujian sistem dapat di lakukan berulang kali hingga semua komponen Sirekap terbukti handal dan dapat beroperasi dengan baik. Proses berkelanjutan ini akan membantu mendeteksi dan memperbaiki masalah yang mungkin muncul seiring waktu.
“Ini juga menunjukkan bahwa KPU tidak hanya melakukan perbaikan sementara tetapi berkomitmen untuk menjaga integritas sistem dalam jangka panjang,” kata Rajif, Senin, 8 Juli 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa jenis audit dan pengujian sistem yang dapat di lakukan di antaranya audit keandalan sistem, audit validitas data, dan audit keamanan siber.
Formulir C1
Audit keandalan sistem perlu untuk memastikan bahwa Sirekap dapat berfungsi dengan baik, terutama dalam membaca formulir C1. Sebab, kasus kekeliruan hasil scan formulir C1 menjadi salah satu masalah yang paling banyak mendapat sorotan. Sirekap tidak memberikan hasil yang sesuai dengan lembar C1.
Selain itu, keandalan server Sirekap menurutnya juga perlu di audit, mengingat Sirekap di gunakan secara nasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa server Sirekap mampu menangani semua akses data tanpa mengalami gangguan performa.
Setelah memastikan fungsi dan keandalan sistem Sirekap, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan audit validitas data.
Dosen Program Studi Teknik Informatika itu menyebut, Audit ini bertujuan mencegah kasus penggelembungan suara. Dalam audit validitas data, langkah pertama adalah memastikan bahwa data yang tersimpan pada setiap tingkatan.
“Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional, harus sinkron dan konsisten,” paparnya.
Salah satu teknologi yang bisa di gunakan untuk memastikan data tetap valid dan transparan adalah teknologi blockchain. Menurut Rajif, teknologi ini memungkinkan setiap data yang masuk atau berubah untuk di catat, dan di telusuri siapa yang membuat perubahan, kapan perubahan itu di lakukan, serta data apa yang di ubah.
Kemudian yang tak kalah penting untuk dipertimbangkan, berkaca dengan adanya kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Rajif mengingatkan KPU untuk perlu melakukan audit keamanan siber pada Sirekap.
“Audit ini bertujuan untuk melindungi integritas dan keamanan data pemilu dari ancaman peretasan yang dapat mengakibatkan manipulasi, penghapusan, atau penambahan data secara tidak sah,” ujarnya.