Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Totalnya mencapai 788.355 pemilih yang tersebar pada 20 kecamatan, 126 kelurahan dan 1.433 TPS. Rinciannya terdiri dari, 392.015 pemilih laki-laki dan 396.340 pemilih perempuan. Kemudian ada 2.948 pemilih berkebutuhan khusus.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika. Ia mengatakan, dari total DPS tersebut terdapat 2.948 orang yang berstatus pemilih penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. “Dari Pleno kemarin, ada yang berkategori penyandang disabilitas,” ujar Ika, Senin, 12 Agustus 2024.
.
“Pemilih penyandang itu dari hasil coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih sejak 24 Juni-24 Juli 2024 lalu,” katanya.
.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-lampung-bebersih-data-pemilih-ganda/
Selanjutnya, DPS Bandar Lampung akan terplenokan pada tingkat KPU Provinsi Lampung. Hal itu untuk menentukan DPS Pilkada Lampung 2024.
.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto mengatakan. Target pleno rampung pada 9–11 Agustus 2024 tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, hasil pleno DPS 15 kabupaten/kota akan berlanjut tingkat provinsi. Pleno tingkat KPU Provinsi guna menentukan DPS Pilkada Lampung 2024.
.
“Pelaksanaannya pada 15–17 Agustus 2024. Pleno tingkat provinsi segera kita gelar,” katanya
Enam Kategori Penyandang Disabilitas Kota Bandar Lampung:
Pertama, Disabilitas Fisik (Tunadaksa) adalah pemilih dengan cacat tubuh. Antara lain; pengguna kursi roda, polio kaki/tangan, eks lepra, orang kecil. Ada 893 orang
Kedua, Disabilitas Intelektual (Tunagrahita) adalah pemilih yang memiliki keterbatasan kecerdasan. Mereka berusia 40 tahun lebih tetapi kecerdasan dan perilakunya seperti anak 10 tahun. Ada 225 orang
Ketiga, Disabilitas Mental adalah pemilih yang mengalami gangguan kejiwaan (yang tidak meresahkan masyarakat). Ada 572 orang. Keempat, Disabilitas Sensorik Wicara (Tunawicara) adalah pemilih yang tidak dapat berbicara. Ada 496 orang.
Kelima, Disabilitas Sensorik Rungu (Tunarungu) adalah pemilih yang tidak dapat mendengar. Ada 126 orang. Keenam, Disabilitas Sensorik Netra (Tunanetra) adalah pemilih yang tidak dapat melihat. Ada 606 orang.