• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 14:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Tangani 44 Dugaan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menangani 44 kasus dugaan pelanggaran pilkada. Hal itu terjadi dalam medio 25 September - 25 Oktober 2024.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
27/10/24 - 23:43
in Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Politik
A A
Anggota Bawaslu Lampung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri. (Foto: Lampost co/Zainuddin)

Anggota Bawaslu Lampung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri. (Foto: Lampost co/Zainuddin)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menangani 44 kasus dugaan pelanggaran pilkada. Hal itu terjadi dalam medio 25 September – 25 Oktober 2024.

 

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan hal tersebut berdasarkan data jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari 25 September – 25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani sebanyak 44 temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pilkada.

 

“Rinciannya yakni jumlah temuan yang teregistrasi sebanyak 10. Jumlah laporan yang teregistrasi sebanyak 20. Laporan yang belum teregistrasi sebanyak 4. Lalu laporan yang tidak teregistrasi sebanyak 10,” katanya, Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/1-433-pengawas-tps-wajib-menjaga-kredibilitas-bawaslu/

Kemudian ia menjelaskan, temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17. Lalu temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran administrasi sebanyak 1. Selanjutnya temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4. Serta temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8. 

 

“Temuan dan/atau laporan yang merupakan dugaan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9,” katanya.

 

Selanjutnya terhadap temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan itu. Terdapat temuan dan/atau laporan dalam proses penanganan sebanyak 3. Temuan dan/atau laporan yang bukan pelanggaran sebanyak 15. Lalu temuan dan/atau laporan pelanggaran pidana sebanyak 3. Kemudian tidak ada temuan dan/atau laporan yang merupakan pelanggaran administrasi.

 

“Temuan dan/atau laporan yang merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 4. Pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8. Dan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 8,” katanya.

Tags: AdministratifAduanASNBAWASLUHUKUMLAMPUNGlaporannetralitasPELANGGARANpidanaPILKADATamriTemuan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim(DPP NasDem)

NasDem Nonaktifkan Sahroni-Nafa Urbach karena Singgung Perasaan Rakyat

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI....

Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Pemuda Muhammadiyah Lampung Tegaskan Persatuan Bangsa Tanpa Perpecahan

byDelima Napitupulu
31/08/2025

Kalianda (Lampost.co) — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dalam Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Aula Sebuku,...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 31 Agustus 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan cuaca harian. Minggu, 31 Agustus 2025, cuaca Provinsi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.