Jakarta (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melakukan edukasi kepada pemilih selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Salah satu informasi yang diamplifikasi Bawaslu terkait kontestasi pilkada pada daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak pemilih pada daerah yang hanya diikuti calon tunggal melawan kotak kosong. “Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan,” kata Puadi lewat keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
Menurut Puadi, Bawaslu RI berupaya menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong.
Baca juga: Paslon Pilkada Lambar Bakal Lawan Kotak Kosong
Ia menilai, tidak ada perbedaan kerja Bawaslu sebagai institusi pengawas antara daerah yang diikuti calon tunggal maupun lebih dari satu calon. Bagi Puadi, peran penting Bawaslu saat ini adalah untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai peraturan perundangan.
“Bawaslu memastikan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tunggal,” terang Puadi.
Sebelumnya, pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah (Nona) bakal melawan kotak kosong di Pilkada 2024 Tulangbawang Barat.
Pasangan Nona menyapu bersih 11 parpol yang memiliki perwakilan di parlemen dengan total 35 kursi di DPRD setempat.
11 parpol pengusung yang tergabung dalam koalisi Cinta Tubaba, Rabu, 28 Agustus 2024 mendeklarasikan pasangan Nona sekaligus mendaftar pasangan ini di KPU setempat.
Adapun ke-11 parpol yang mendukung pasangan Nona yakni, Partai Demokrat (7 kursi), PDIP (6), NasDem (5), Gerindra (4),Perindo (3), PAN (3), PKB (2) dan Hanura (2) Partai Buruh (1), Golkar (1) dan PKS (1).